Profil Gus Mus dan Fakta Unik Puisi 'Republik Rasa Kerajaan', Pernah Dibaca Buat Sindir Orde Baru

Farah Nabilla Suara.Com
Jum'at, 03 November 2023 | 11:35 WIB
Profil Gus Mus dan Fakta Unik Puisi 'Republik Rasa Kerajaan', Pernah Dibaca Buat Sindir Orde Baru
KH A Mustofa Bisri atau Gus Mus (YouTube/NU Online)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Gus Mus merupakan seorang pemuka agama alias ulama pertama kali yang memperoleh penghargaan "Yap Thiam Hien" pada tahun 2017 karena dia dikenal sebagai pejuang Hak Asasi Manusia (HAM).  Ketika Gus Mus menimba ilmu di Universitas Kairo, dia pernah menjadi pengurus HPPI (Himpunan Pemuda dan Pelajar Indonesia) bersama KH Syukri Zarkasyi sekaligus menjadi aktivis pengelola majalah organisasi berdua dengan KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur).

Gus Mus menikah dengan Hj. Siti fatmah pada tahun 1971. Mereka telah dikaruniai 7 anak (6 putri, 1 putra bernama M. Bisri Mustofa) dan 13 cucu.

Puisi Gus Mus, Zaman Kemajuan

Gus Mus dikenal seringkali membuat puisi bernada sindirian terhadap situasi yang sedang terjadi dalam negeri. Dia menyebut puisi bernada sindiran itu sebagai puisi balsem. Inilah Puisi Karya Gus Mus berjudul "Zaman Kemajuan" yang kontroversial itu.

Zaman Kemajuan
Inilah zaman kemajuan
Ada serupa rasa jeruk dan durian
Ada kripik rasa keju dan ikan
Ada republik rasa kerajaan

Selain puisi tersebut, sejumlah puisi sindiran Gus Mus pun sangat terkenal. Diantaranya berjudul Negeri Haha Hihi, Di Negeri Amplop, Kau Ini Bagaimana atau Aku Harus Bagaimana, Bangsa Ini dan masih banyak lagi.

Sindir Politik Dinasti Jokowi?

Potongan puisi Gus Mus tentang republik rasa kerajaan itu viral di media sosial X (Twitter) karena diduga menyindir keadaan politik Indonesia saat ini. Meski tak menjelaskan secara detail, namun netizen berspekulasi bahwa puisi itu sengaja ditujukan untuk Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Pasalnya Presiden Jokowi saat ini banyak dituding tengah melakukan politik dinasti karena keluarganya banyak terjun di dunia pemerintahan. Putra sulungnya, Gibran Rakabuming Raka yang menjabat sebagai Wali Kota Solo kini diusung naik menjadi calon wakil presiden (cawapres) Prabowo Subianto.

Baca Juga: Profil Husain Djojonegoro, Keluarga Pemilik Orang Tua Group dan ABC

Gibran sebelumnya tak bisa maju sebagai cawapres karena belum memenuhi syarat usia minimal 40 tahun. Namun Gibran akhirnya lolos, setelah Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan gugatan batas usia capres-cawapres.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI