Suara.com - Pakar Polimer dari Institut Teknologi Bandung (ITB), Prof. Dr. Achmad Zainal Abidin, mengaku tidak percaya dengan kampanye negatif Bisfenol A (BPA) pada Air Minum Dalam Kemasan (AMDK yang terus digulirkan pihak-pihak tertentu.
Dia mengatakan Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) galon polikarbonat ini sudah dikonsumsi masyarakat selama 40 tahun lebih.
“Tapi, sampai hari ini tidak ada single kasus yang juga muncul. Saya kira itu catatan penting ya bagi semua orang yang menyebarkan isu bahaya galon polikarbonat ini,” katanya.
Menurutnya, dalam ilmu polimer, polikarbonat itu merupakan bahan plastik yang aman dan dinyatakan baik untuk bungkus atau kemasan makanan maupun minuman.
“Saat ini ada orang mensosialisasikan galon BPA free. Itu tidak berarti aman untuk kesehatan. Karena, etilen glikol yang ada dalam kemasan itu juga berbahaya,” tuturnya.
Dia mengutarakan galon polikarbonat termasuk pembungkus atau wadah yang bagus. Dari sisi properties thermal, menurutnya, sifat dari bahan polikarbonat terhadap suhu atau temperatur, kemasan ini termasuk kuat. Begitu juga dari sisi properties terhadap mekanik seperti gesekan, benturan, goresan, polikarbonat itu termasuk bahan plastik yang bagus dan kuat.
“Nah, sekarang orang ribut dengan BPA, yang seharusnya masyarakat itu jangan ditakut-takuti dan harus dikasih informasi yang benar. Karena itu kan sudah diatur oleh BPOM. Jadi, kita harus memberikan informasi yang benar agar masyarakat bisa tenang, tentram dan enaklah,” tukasnya.
Prof. Dr. Ningrum Natasya Sirait, SH. M.Li, Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara dan pakar hukum persaingan usaha, yang juga menjadi narasumber di acara tersebut juga menyampaikan hal serupa. Disebutkan, dia dan semua saudara-saudaranya yang beberapa juga berprofesi sebagai dokter sudah menggunakan AMDK galon polikarbonat ini sejak dulu dan terlihat aman dan sehat.
“Di keluarga saya itu separuhnya dokter, tapi nggak mati tuh gara-gara minum air galon polikarbonat. Kami menganggap isu itu sebagai jokes saja. Tapi, kan tidak semua seperti keluarga kami dalam menyikapi isu ini. Yang di luar itu gimana? Dan kalau suatu kondisi munculnya monopoli dalam satu pasar karena ada statement atau ketentuan yang belum teruji, so unfair,” ucapnya.
Dia mengatakan cara-cara persaingan bisnis seperti menyebarkan isu hoax galon Polikarbonat itu merupakan persaingan dagang yang tidak sehat. Menurutnya, yang dikhawatirkan dari perang yang tidak fair itu adalah dampaknya kepada masyarakat.
“Masyarakat menjadi takut meminumnya. Beda dengan kita orang akademisi yang akan menanyakan apa evidence based-nya dari isu tersebut,” tukasnya.
Dalam dunia hukum persaingan usaha, kata Ningrum, itu namanya unfair business practices,. “Kalau ada yang jahat misalnya di dalam karung itu ditaruh batu, itu betul-betul cara yang brutal banget, pidana. Tapi ada cara-cara yang sophisticated dengan menyudutkan satu produk, it’s so unfair,” cetusnya.