Remaja 15 tahun berinisial MFM dengan tega membunuh seorang anak yang masih duduk di bangku sekolah dasar (SD). Usianya yang masih di bawah umur tapi sudah bertindak kriminal ini sontak menjadi sorotan masyarakat.
Belakangan diketahui MFM merupakan anak seorang pensiunan perwira polisi. MFM disebut-sebut ternyata memiliki kelainan.
Seperti diketahui, jasad bocah 8 tahun yang menjadi korban kekejian MFM ditemukan tergeletak dalam kondisi tanpa busana di salah satu lorong di Kota Palu, Provinsi Sulteng pada Selasa (31/10/2023) malam.
Adapun dugaan sementara, bocah kelas 2 sekolah dasar (SD) tersebut menjadi korban pembunuhan setelah mengalami kekerasan seksual. Korban ditemukan setelah dua hari dilaporkan hilang dan diketahui terakhir kali bersama dengan pelaku.
Baca Juga: Anak Pensiunan Polisi Habisi Bocah SD di Palu, Keluarga Korban Geram hingga Serang Rumah Pelaku
Lantas, seperti apakah sosok MFM, remaja 15 tahun yang bunuh anak SD di Sulteng? Simak informasi lengkapnya berikut ini.
Pelaku pembunuhan yang diduga telah menghabisi nyawa korban bocah SD ini adalah seorang remaja berinisial MFM yang kini berusia 16 tahun.
Terduga pelaku ternyata merupakan anak seorang pensiunan polisi dengan pangkat terakhir Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP). Perwira polisi ini diketahui pernah ditugaskan di Polda Sulawesi Tengah berinisial AKBP UN.
Pelaku kini sudah diamankan di Markas Kepolisian Resort Kota atau Polresta Palu. Beredar informasi bahwa pelaku diduga mempunyai riwayat kelainan seksual. Peristiwa tersebut pun dibenarkan oleh Kapolsek Palu Barat AKP Rustang.
Rustang menyebut penemuan mayat AR berawal pada saat adanya informasi dari orangtua korban untuk mencari anaknya pada Selasa 31 Oktober 2023 pukul 20.45 WITA. Lalu, pelaku menunjukkan lokasi terakhir dia meninggalkan korban yaitu di lorong 5, Jl Asam II.
Baca Juga: Diturunkan di Tol, Korban Lain Praka Riswandi Cs Sempat Setop Mobil Tapi Dikacangin
Kemudian, tim langsung mencari dan melihat korban sudah dalam posisi terbaring di tanah tanpa busana (telanjang bulan) dan sudah dalam keadaan tidak bernyawa.
Ia menambahkan, pada saat itu pelaku langsung ditangkap untuk diminta keterangan lebih lanjut. Sedangkan korban dibawa ke RS Bhayangkara untuk dilakukan visum.
Kronologi Kejadian
Paman korban, Ahmad Rifai (30) menyebut korban diajak oleh MFM bermain sepeda bersama-sama. Pelaku bahkan mengiming-imingi es krim dan membawa korban ke tempat kejadian perkara (TKP).
Ia menyebut bahwa pelaku sendiri selama ini diketahui tinggal di Jl Cemara. Ahmad Rifai menyebut korban ditemukan sudah tidak bernyawa dengan kondisi tidak berpakaian di semak-semak.
Berdasarkan hasil visum sementara, ditemukan memar di bagian leher dan gigi AR patah. Kini pelaku sudah diamankan di Polresta Palu.
Diketahui, korban yang masih berusia 8 tahun ini sehari-hari bersekolah di Lere Kelas 2. Ayah korban, H (34) berharap agar pelaku bisa diadili sesuai dengan hukum yang berlaku.
Kontributor : Syifa Khoerunnisa