Suara.com - Kabar mengenai tewasnya beberapa orang akibat menenggak miras oplosan di Subang menjadi cukup mengagetkan, lantaran dugaan penjualnya adalah seorang pensiunan aparat. Lalu sebenarnya siapa pensiunan polisi penjual miras oplosan maut di Subang ini?
Dikabarkan bahwa setidaknya terdapat 14 orang yang meninggal dunia akibat miras oplosan yang dibeli oleh mereka. 4 orang sisanya masih dalam perawatan, dan terus dimonitor keadaannya. Pihak rumah sakit sendiri menyatakan korban meninggal dunia tidak sempat dirawat di fasilitas kesehatan.
Siapa Sosok Penjual Miras Maut Ini?
Pihak kepolisian kemudian menindaklanjuti kejadian tersebut dengan menangkap terduga pelaku pengoplos miras maut. Pertama dengan inisial NN, dan kedua dengan inisial RR. Keduanya adalah sepasang suami-istri.
NN dan RR sendiri adalah warga Desa Sarireja, Subang, Jabar. Namun demikian penangkapan dilakukan di Kabupaten Bandung Barat, dalam upaya melarikan diri setelah kejadian ini terungkap ke permukaan.
Kabar mengenai pelaku adalah pensiunan aparat kepolisian sendiri mulai beredar beberapa waktu setelah kejadian. Namun pihak kepolisian yang menyelidiki hal ini menyatakan tidak akan mempermasalahkan hal ini, dan tetap melanjutkan proses hukum yang berlaku. Selama ditemukan bukti penguat tindak pidana, maka proses hukum akan dilanjutkan.
Hingga saat artikel ini ditulis, pihak terkait belum mengkonfirmasi kabar yang beredar di kalangan netizen dan masyarakat ini.
Oplosan Buatan Rumahan
NN dan RR sendiri dikabarkan membuat sendiri miras oplosan yang dijual tersebut. Dari hasil penyelidikan yang telah dipublikasikan, kandungan yang ada di dalamnya antara lain adalah alkohol murni, aroma wiski, perasa, dan zat pewarna.
Baca Juga: Dengar Masih Ada Prostitusi dan Miras Ilegal di Surabaya, Eri Cahyadi: Kami akan Buat Pos-pos
Secara umum, alkohol murni sama sekali tidak diperuntukkan bagi konsumsi. Alkohol ini digunakan dalam upaya membersihkan dan mengeringkan luka agar tidak terjadi infeksi.