Dengan begitu, dapat disimpulkan bahwa seorang Panglima TNI akan mendapatkan gaji sebesar Rp5.238.200 + Rp42.627.500 atau Rp48.865.700 setiap bulannya.
Besaran tersebut masih akan ditambahkan dengan tunjangan lain seperti tunjangan anak istri, lauk pauk, dan masih banyak lagi. Dengan begitu, maka gaji bulanan Panglima TNI bisa mencapai lebih dari 48 juta rupiah setiap bulannya.
Demikian informasi mengenai gaji dari panglima TNI di Indonesia, semoga informasi ini bisa menjawab rasa penasaran Anda.
Kontributor : Hillary Sekar Pawestri