Suara.com - Politikus PDI Perjuangan (PDIP) Masinton Pasaribu ramai dibicarakan publik karena usulannya untuk mengajukan hak angket kepada Mahkamah Konstitusi (MK) perihal putusan batas usia capres-cawapres. Hal tersebut ia sampaikan saat rapat paripurna DPR di Senayan, pada Selasa, (31/10/2023).
Ia juga menuturkan jika interupsi tersebut tidak ada kepentingannya dengan partai politik maupun pasangan capres dan cawapres tertentu.
Sontak, ucapan tersebut membuatnya trending dan menjadi buah bibir warganet di media sosial. Tak sedikit pula yang penasaran, siapa sebenarnya sosok Masinton Pasaribu?
Profil Masinton Pasaribu
Baca Juga: Anwar Usman Diminta Tunjukkan Bukti Absen dalam RPH Pembahasan Gugatan Partai Kaesang
Masinton Pasaribu adalah politikus partai PDIP yang saat ini menjadi anggota Komisi III DPR RI yang fokus pada bidang hukum, hak asasi manusia (HAM), dan keamanan.
Masinton kecil adalah seorang anak yang berasal dari keluarga sederhana. Bahkan, sejak kecil ia sudah menjadi anak mandiri dengan membantu orang tua menanam sayur dan berjualan.
Barulah saat masuk SMP, Masinton mulai aktif dalam berorganisasi, yang dimulai dengan masuk sebagai anggota OSIS (Organisasi Siswa Intra Sekolah).
Karena faktor ekonomi, pendidikan pria kelahiran 11 Februari 1971 ini tidak berjalan mulus. Sejak lulus SMA tahun 1990, ia tak langsung kuliah.
Butuh waktu enam tahun sampai 1996, barulah ia mampu melanjutkan ke pendidikan yang lebih tinggi dengan masuk ke Sekolah Tinggi Hukum Indonesia.
Baca Juga: Di Hadapan Kader PDI-P Bali, Ganjar Ingatkan Jika Banteng Dicolek Pasti Akan Menyeruduk
Komitmen keberpihakan terhadap rakyat kecil membuat Masinton semakin aktif ikut organisasi ketika berstatus mahasiswa.
Ketika menjadi mahasiswa, pria asal Sibolga, Sumatera Utara ini menyalurkan bakat kepemimpinannya melalui Front Aksi Mahasiswa Reformasi dan Demokrasi pada tahun 1998-2000.
Kemudian, pada tahun 2000-2003, Masinton menjadi ketua dari sebuah organisasi kepemudaan, yaitu Front Perjuangan Pemuda Indonesia.
Selain itu, Masinton juga sempat aktif Relawan Perjuangan Demokrasi (Repdem), yang merupakan organisasi sayap PDIP.
Berkat kesetiaan dan perjuangannya, ia dipercaya sebagai Ketua Umum Repdem selama 2011-2016.
Karier Politik Masinton Pasaribu
Masinton pertama kali mencalonkan diri sebagai anggota legislatif PDIP pada tahun 2014 di Dapil DKI Jakarta II. Saat itu, ia memperoleh 30.989 suara sehingga berhasil melenggang ke Senayan.
Lalu, pada tahun 2019, ia terpilih kembali sebagai wakil rakyat dengan meraih 82.891 suara di Dapil yang sama, DKI Jakarta II.
Sepanjang kariernya di dunia politik, Masinton juga dikenal sebagai sosok yang berani dan kontroversi.
Pada tahun 2022 lalu, ia sempat bersitegang dengan Menko Marves, Luhut Binsar Panjaitan yang membuatnya dilaporkan ke MKD (Mahkamah Kehormatan Dewan).
Saat ini, Masinton sedang ramai dibicarakan karena mengajukan hak angket untuk mengusut keputusan Mahkamah Konstitusi perihal syarat capres dan cawapres. Masinton pun mulai mengumpulkan dukungan demi loloskan hak angket Mahkamah Konstitusi.
Kontributor : Damayanti Kahyangan