Seorang wartawati media online di Masama, Sulawesi Barat (Sulbar), Maryam Nurdiantika membuat laporan ke polisi setelah menjadi korban penganiayaan.
Perempuan yang lebih akrab dengan sapaan Antika tersebut babak belur dihajar oleh istri polisi bersama dengan tiga rekannya.
Usut punya usut, ternyata motif dari istri polisi bersama dengan tiga rekannya tersebut yaitu didasari dengan rasa cemburu terhadap Antika.
Lantas, seperti apakah fakta dan kronologi 4 istri polisi yang keroyok wartawati diduga karena cemburu? Simak informasi lengkapnya berikut ini.
Kronologi Kejadian
Saat itu Antika mengaku sedang makan di sebuah warung yang berada di Jl Poros Mamasa, Kelurahan Mamasa bersama dengan rekannya bernama Jein Septiani,
Pada saat itu, tiba-tiba datang pelaku bersama dengan rekan-rekannya langsung menganiaya Antika tanpa diberi kesempatan untuk bertanya penyebab atau alasan pelaku menganiaya dirinya. Berdasarkan pengakuan Antika, ia dihantam dengan menggunakan kursi dan asbak.
Antika menyebut insiden tersebut terjadi di salah satu warung yang berada di Jl Poros Mamasa, Polewali pada Senin (30/10/2023) lalu. Ia mengaku tiba-tiba diserang empat orang ibu-ibu. Korban sendiri sudah pergi ke rumah sakit untuk melakukan visum.
Belakangan diketahui, warung tempat kejadian tersebut ternyata milik polisi Polres Mamasa berinisial G di Mamasa. Penganiayaan tersebut karena diduga istri polisi cemburu terhadap korban.
Baca Juga: Istri Polisi di Makassar Diduga Selingkuh Dengan Mahasiswa Unhas Ternyata Seorang Dokter
Antika menduga motif pengeroyokan dirinya yaitu disebabkan karena pelaku yang juga merupakan istri polisi tersebut menuduh dirinya sedang main mata dengan suami pelaku.
Penjelasan Polisi
Pihak kepolisian pun turut buka suara terkait dengan 4 orang istri polisi di Mamasa, Sulawesi Barat yang menganiaya Antika hingga babak belur pada saat sedang memesan makanan.
Wakapolres Mamasa, Kompol Kemas Aidil Fitri menjelaskan bahwa kejadian diduga karena istri polisi tersebut cemburu kepada korban.
Ia menyebut motif kejadian tersebut diduga karena korban mempunyai hubungan khusus dengan polisi pemilik warung.
Namun, ia menyebut bahwa anggota polisi tersebut akan tetap ditindak lanjuti baik secara kode etik maupun disiplin.
Keterangan Saksi
Salah satu saksi yang merupakan rekan dari Antika, Jein Septiani membenarkan peristiwa tersebut. Berdasarkan penjelasannya, pelaku secara tiba-tiba menghampiri korban dan langsung memukul bahkan menginjak-injak korban tanpa adanya kesempatan berbicara untuk korban.
Saat ini, korban berada di SPKT Polres Masama untuk melaporkan kejadian tersebut. Sebelumnya korban berada di RSBM untuk melakukan visum.
Kontributor : Syifa Khoerunnisa