Suara.com - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman menolak untuk mengundurkan diri dari permohonan batas usia capres cawapres.
Ketika ditanya alasannya tetap bersikeras mengadili perkara yang secara tidak langsung bisa meloloskan Gibran Rakabuming Raka maju Pilpres 2024, Anwar Usman punya jawaban tersendiri.
"Yang menentukan jabatan milik Allah Yang Maha Kuasa," kata Anwar Usman setelah menjalani pemeriksaan perdana Majelis Kehormatan MK (MKMK) soal dugaan pelanggaran etik, Selasa (31/10/2023).
Anwar Usman merasa ia tidak berada dalam konflik kepentingan meski putusannya mengabulkan permohonan batas usia capres cawapres itu memudahkan sang keponakan yaitu Gibran.
Baca Juga: Pelapor Anwar Usman Tuding MKMK Dikendalikan Dari Istana: Sudah Tak Mandiri Lagi
Menurut Anwar Usman, konflik kepentingan dilihat dari si pemohon.
"Pemohonnya itu siapa? Kan begitu," kata Anwar.
Anwar Usman yang juga merupakan ipar Presiden Joko Widodo ini dituding melanggar kode etik hakim konstitusi dan konflik kepentingan setelah mengabulkan perkara batas usia capres cawapres.
Melalui sidang yang dipimpinnya, Anwar Usman mengabulkan gugatan batas usia capres cawapres boleh di bawah 40 tahun asalkan pernah atau sedang memimpin sebuah daerah dan dipilih melalui pemilihan umum.
Atas keputusan ini, majelis hakim MK pun mendapat berbagai laporan. Salah satunya dari Denny Indrayan yang melaporkan dugaan pelanggaran etik. Denny menuding Putusan MK itu diduga memuat konflik kepentingan keluarga Joko Widodo.
Baca Juga: Berlinangnya Air Mata Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih dalam Sidang Majelis Kehormatan MK
Anwar akan menjadi satu-satunya hakim terlapor dengan dugaan pelanggaran etik. Dia berada di ruang pemeriksaan bersama para anggota MKMK yaitu Jimly Asshiddiqie, Bintan Saragih, dan Wahiduddin Adams.
Jimly Asshiddiqie mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima 18 laporan dugaan pelanggaran hakim konstitusi berkenaan dengan putusan MK nomor 90/PUU-XXI/2023.
Dari 18 laporan tersebut, Anwar Usman menjadi hakim terlapor yang paling banyak dilaporkan.
"Itu Pak Anwar Usman paling banyak. Kedua, Pak Saldi Isra. Ketiga, Pak Arief Hidayat, itu yang paling banyak (dilaporkan)," ungkap Jimly.