Suara.com - Kasus dugaan pemerasan yang dilakukan oleh Ketua KPK Firli Bahuri terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) kini kembali menyeret pihak lain.
Setelah ditemukannya rumah diduga safe house milik Firli Bahuri oleh penyidik KPK pada Kamis (26/10/2023) lalu, kini penyewa rumah yang diduga adalah Alex Tirta ikut dipanggil pihak Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan.
Dari data yang dihimpun oleh penyidik, Alex Tirta adalah pihak pertama yang menyewa rumah singgah atau safe house Firli Bahuri yang berada di Kertanegara, Jakarta Selatan tersebut. Hal ini diungkap oleh Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak.
"Jadi pemilik rumah di Jalan Kertanegara no.46 Jakarta Selatan itu adalah E. Tapi rumah itu disewa oleh Alex Tirta dimana biaya sewanya sekitar 650 juta pertahun," ungkap Ade dalam keterangannya kepada tim Suara.com pada Selasa (24/10/2023) lalu.
Baca Juga: Soal Rumah 46, ICW: Firli Bahuri Bisa Dijerat Pasal Gratifikasi, Suap Dan Pemerasan
Firli diduga menjadi pihak kedua yang menggunakan rumah sewaan Alex ini. Pihak Polda Metro Jaya pun memanggil Alex untuk hadir dalam pemeriksaan Polda Metro Jaya untuk mendalami peran Alex dalam sewa menyewa safehouse ini, Pemeriksaan itu dijadwalkan pada Rabu, (1/11/2023) siang ini.
Publik pun dikejutkan dengan berita soal sosok Alex Tirta dalam pusaran kasus Firli Bahuri. Pasalnya, Alex pun bukanlah sosok asing di dunia olahraga khususnya cabang olahraga bulutangkis di Indonesia.
Lalu, seperti apa sosok Alex Tirta? Simak inilah penjelasan selengkapnya.
Pria bernama asli Tirta Juwana Darmadji ini bukanlah sosok asing di dunia bulu tangkis di Indonesia. Alex Tirta, begitu nama sapaannya saat ini masih aktif menjabat sebagai Ketua Harian Pengurus PBSI sekaligus Wakil Ketua Umum I PBSI periode 2020-2024. Selain dikenal sebagai petinggi PBSI, Alex juga sempat dikenal sebagai bos usaha hiburan malam dan hotel.
Beberapa bisnisnya seperti hotel, panti pijat, hingga diskotik pernah menghebohkan publik pada tahun 2018 lalu. Pasalnya, beberapa bisnis miliknya termasuk Hotel Alexis dan panti pijat Alexis diberhentikan operasionalnya lantaran terlibat kasus prostitusi pada tahun 2017 lalu. Sejak saat itu, Alex mengakui dirinya tidak lagi terlibat dalam pengelolaan gurita bisnis hiburan malam tersebut.
Baca Juga: Bos Hotel Alexis Bersedia Diperiksa Polisi Terkait Kasus Pemerasan Pimpinan KPK ke SYL Siang Ini
Kini, Alex memilih untuk berkarier sebagai pengurus organisasi PBSI yang sudah digelutinya sejak lama. Keseriusannya untuk membangun bulutangkis di Indonesia pun ditunjukkannya lewat pembentukan klub bulu tangkis bernama PB Nasional Exist.
Selain bekerja sama dengan petinggi PBSI lain, Alex juga membina para calon atlet muda bulutangkis Indonesia melalui klub miliknya tersebut.
Nama Alex yang terseret dalam kasus Firli Bahuri ini dikaitkan dengan rutinitas Firli Bahuri yang sering bermain bulu tangkis dengan berbagai pihak. Keduanya diduga pertama kali bertemu saat Firli rutin bermain bulu tangkis. Namun, Alex sendiri membantah tuduhan soal keterlibatannya dengan kasus Firli Bahuri tersebut.
"Saya sampaikan bahwa tuduhan gratifikasi dari saya ke Pak Firli Bahuri itu tidak benar," ungkap Alex dalam keterangannya pada Selasa (31/10/2023) malam.
Namun, Alex membenarkan soal penyewaan rumah yang dilakukan Firli di jalan Kertanegara tersebut dan mengaku hanya membantu Firli untuk mencarikan rumah tempatnya beristirahat selama berada di Jakarta.
Kontributor : Dea Nabila