Suara.com - Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih menjalani sidang soal dugaan pelanggaran etik hakim konstitusi pada Selasa (31/10/2023) kemarin. Dalam sidang tertutup yang digelar Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) selama kurang lebih satu jam itu, Enny mengaku menangis.
Salah satu materi yang diperiksa MKMK dalam sidang pemeriksaan Enny adalah terkait alasan beda atau concurring opinion Enny dengan Hakim Konstitusi Daniel Yusmic Pancastaki Foekh. Keduanya tidak setuju semua pejabat negara hasil pemilu termasuk kepala daerah di segala level dapat menjadi capres-cawapres sebelum usia 40 tahun. Simak profil Enny Nurbaningsih, hakim konstitusi yang sampai menangis saat sidang MKMK berikut ini.
Profil Enny Nurbaningsih
Enny Nurbaningsih lahir di Pangkal Pinang, 27 Juni 1962 sehingga kini berusia 61 tahun. Dia menjabat sebagai Hakim Konstitusi untuk masa jabatan tahun 2018-2023. Enny dilantik Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 13 Agustus 2018 menggantikan Maria Farida. Dia terpilih oleh panitia seleksi calon hakim konstitusi setelah melalui seleksi yang ketat.
Sebelumnya, Enny menjabat sebagai Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) selama 4 tahun. Enny merupakan Guru Besar Ilmu Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta. Dia juga terlibat aktif dalam organisasi terkait ilmu hukum tata negara yang digelutinya.
Enny pernah satu organisasi dengan Mahfud MD di Parliament Watch pada tahun 1998 silam. Pembentukan Parliament Watch dilatarbelakangi oleh kebutuhan pengawasan terhadap parlemen sebagai regulator.
Perjalanan karier Enny di dunia hukum semakin panjang dengan keterlibatannya dalam proses penataan regulasi baik di tingkat daerah maupun nasional. Keseriusan Enny mendalami penataan regulasi dikarenakan dia merasa hal tersebut sangat diperlukan oleh Indonesia. Dari situ Enny pun kerap diminta menjadi narasumber hingga menjadi staf ahli terkait.
Riwayat pendidikan Enny adalah S-1 Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada Yogyakarta (1981). Dia kemudian menempuh pendidikan S-2 Hukum Tata Negara Program Pascasarjana di Universitas Padjadjaran Bandung (1995) dilanjutkan dengan S-3 Ilmu Hukum Program Pascasarjana Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (2005).
Nangis Diperiksa MKMK
Baca Juga: Pelapor Anwar Usman Tuding MKMK Dikendalikan Dari Istana: Sudah Tak Mandiri Lagi
Enny Nurbaningsih diperiksa soal dugaan pelanggaran etik berkaitan dengan Putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023 yang dianggap memuat konflik kepentingan. Dia bahkan mengaku menangis saat diperiksa MKMK.