Suara.com - Belakangan ini publik sedang diramaikan oleh kabar kesehatan Luhut Binsar Pandjaitan yang terbaru. Pasalnya Luhut harus beristirahat total karena merasakan kelelahan yang begitu luar biasa.
Namun, baru-baru ini menantunya membeberkan kondisi kesehatan mertuanya itu. Ia mengaku kalau dokter menyarankan agar Luhut mengurangi prosi kerjanya.
"Memang dari dokter, Pak Luhut diharapkan tidak terlalu bekerja keras, jadi harus agak diturunkan sementara. Itu yang perlu dilakukan oleh Pak Luhut sehingga ya lebih baik istirahat dulu," kata Maruli di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (30/10/2023).
Selain disebut sebagai sosok yang terlalu memprioritaskan bekerja ketimbang waktu istirahat, ternyata Luhut memiliki banyak sekali pekerjaan selama ia menjabat di era Jokowi.
Baca Juga: Iptu Alvian Hidayat Gugat Cerai Dokter KDL, Tidak Mau Disebut Plin-plan
Apa saja sih jabatan Luhut sampai-sampai sakit karena kelelahan. Berikut ulasannya.
1. Kepala Staf Kepresidenan
Pada masa jabatan Presiden Jokowi di periode pertama, Luhut pernah menjabat sebagai Kepala Staf Kepresidenan. Pelantikan digelar di Istana Negara, Jakarta, Rabu (31/12/2014).
Ia memang dikenal memiliki hubungan dekat dengan Presiden Jokowi dan masuk sebagai tim sukses pemenangan Joko Widodo-Jusuf Kalla saat Pilpres 2014. Luhut bahkan melepas jabatannya sebagai Wakil Ketua Dewan Pertimbangan Partai Golkar demi mendukung Jokowi-JK.
2. Menko Polhukam
Baca Juga: Optimalkan Pelayanan Poli Sore, RSKK Bakal Tambah 21 Dokter Spesialis
Pada 12 Agustus 2015, ia ditunjuk oleh Presiden Joko Widodo menjadi Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan menggantikan Tedjo Edhy Purdijatno.
3. Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi
Pada perombakan Kabinet Kerja Jilid II pada 27 Juli 2016, Luhut diangkat menjadi Menko Kemaritiman menggantikan Rizal Ramli. Jabatan ini terus berlanjut di periode kedua Jokowi di mana ada tambahan nomenklatur pada Kemenko Kemaritiman, yaitu menjadi Kemenko Kemaritiman dan Investasi.
4. Plt Menteri Perhubungan
Luhut juga sempat mengemban tugas Menteri Perhubungan (Menhub) pada Mei 2020. Pensiun jenderal Kopassus itu menggantikan sementara Budi Karya Sumadi yang terpapar Covid-19.
5. Plt Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral
Pada 15 Agustus 2016, Presiden Jokowi mengambil langkah terkait polemik kepemilikan paspor Amerika Serikat (AS) oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arcandra Tahar.
Presiden Jokowi oun memberhentikan Archandra secara terhormat dari Menteri ESDM dan menunjuk Luhut yang juga menjadi Menko Maritim untuk menjadi pejabat sementara (Plt) Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral.
6. Plt Menteri Kelautan dan Perikanan
Lagi-lagi Luhut ditunjuk Presiden Jokowi untuk menjadi Menteri KKP Ad Interim pada 25 November 2020 untuk menggantikan Edhy Prabowo yang terjerat kasus suap izin ekspor benih lobster.
7. Ketua Tim Nasional Peningkatan Penggunaan Produk dalam Negeri
Penunjukkan Luhut sebagai Ketua Tim Nasional P3DN berdasarkan pada Keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 2018.
Tim ini bertugas memantau penggunaan produksi dalam negeri dari sisi tahapan perencanaan pengadaan barang dan jasa hingga memantau tingkat komponen dalam negeri dari suatu produk yang diproduksi instansi pemerintah.
8. Wakil Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional
Amanah ini diemban Luhut sejak Juli 2020. Komite itu dibentuk sesuai Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2020.
9. Koordinator PPKM Wilayah Jawa & Bali
Jokowi menunjuk Luhut sebagai Koordinator PPKM pada Juni 2021. Saat itu, penularan virus Corona varian Delta begitu masif hingga memicu lonjakan kasus konfirmasi dan kematian akibat Covid-19.
Luhut, sesuai arahan Presiden Joko Widodo, mengawal penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
10. Panitia Nasional Presidensi G20 Indonesia
Saat Presiden G20 Indonesia, Luhut juga masuk dalam kepanitiaan. Luhut menjabat sebagai Ketua Bidang Dukungan Penyelenggaraan Acara G20. Luhut sempat bertukar posisi dengan Menko Polhukam Mahfud MD yang duduk di posisi Dewan Pengarah.
Perubahan itu tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 18 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Panitia Nasional Penyelenggara Presidensi G20 Indonesia Tahun 2022.
11. Penanggung Jawab Substansi KTT AIS Forum 2023
Pada 13 September 2023, Presiden Jokowi menerbitkan Keppres Nomor 20 Tahun 2023 tentang Panitia Nasional Penyelenggara Konferensi Tingkat Tinggi Forum Negara Pulau dan Kepulauan Tahun 2023 atau Archipelagic and Island State Forum (KTT AIS Forum 2023).
Dalam keppres itu, Luhut bertindak sebagai penanggung jawab substansi KTT AIS Forum yang akan digelar di Bali pada 10-11 Oktober 2023.
12. Koordinator Penanganan Polusi di Jakarta
Polusi udara di Jakarta yang memburuk, membuat pemerintah pusat turun tangan. Pada akhir Agustus 2023 lalu, Presiden Jokowi pun menunjuk Luhut sebagai Koordinator Penanganan Polusi di Jakarta.
Banyak banget ya ternyata kesibukan Luhut, sampai-sampai sakit dan dirawat di rumah sakit Singapura. Emang boleh sesibuk ini?