Dosa Edi Suseno Pemilik Jembatan Kaca Banyumas: Desain Tak Sesuai SOP, Belum Kantongi Izin

Selasa, 31 Oktober 2023 | 14:53 WIB
Dosa Edi Suseno Pemilik Jembatan Kaca Banyumas: Desain Tak Sesuai SOP, Belum Kantongi Izin
Satreskrim Polresta Banyumas menetapkan pemilik sekaligus pengelola wisata The Geong, Edi Suseno (63) , sebagai tersangka. [Dok Humas Polda Jateng]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Tak hanya kaca, kepolisian menemukan bahwa sejumlah pilar yang digunakan untuk menahan jembatan itu ternyata berbeda-beda sehingga tidak optimal menahan tekanan.

Selain itu, Edi Suseno selaku pemilik juga tidak mempunyai izin dan tidak ada standar operasional prosedur (SOP)  dalam mendesain jembatan kaca tersebut.

Edi Suseno disangkakan Pasal 359 dan Pasal 360 KUHP dengan ancaman pidana lima tahun penjara. Pada postingan yang viral beberapa waktu lalu, netizen turut menyoroti lapisan kaca yang dinilai cukup tipis dibanding wahana jembatan kaca lainnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI