"Muda Paham Fintech", Edukasi untuk Gen Z tentang Keuangan Digital Inklusif

Ririn Indriani Suara.Com
Selasa, 31 Oktober 2023 | 10:25 WIB
"Muda Paham Fintech", Edukasi untuk Gen Z tentang Keuangan Digital Inklusif
Ilustrasi Fintech (Shutterstock).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Generasi Z atau populer dengan sebutan Gen Z dinilai sebagai generasi yang mahir teknologi dan dunia digital. Teknologi telah menjadi teman hidup sehari-hari yang tak terpisahkan dari generasi yang lahir di era 1997 hingga 2000-anini.

Kendati demikian, sejauhmana Gen Z memahami teknologi finansial alias fintech (financial technology)? Saat ini teknologi bidang ekonomi dan pendanaan semakin berkembang.

Jika zaman dulu bertransaksi hanya dapat dilakukan dengan bertemu secara langsung, namun kini kegiatan transaksi ekonomi dapat dilakukan cukup menggunakan ponsel.

Inovasi dalam bidang ekonomi dan keuangan pun semakin berkembang pesat termasuk dalam hal ini kemunculan fintech.

Baca Juga: Fafifu Wasweswos Adalah Makanan Sehari-hari Anak Muda, Muluknya Visi Misi Capres Cuma Bikin Skeptis

“Mengapa belakangan ini pinjaman online relatif populer? Karena pertama, dapat diakses di mana saja menggunakan smartphone kita, berbeda dengan institusi keuangan tradisional. Kedua, tidak membutuhkan agunan dan prosesnya relatif lebih cepat karena menggunakan teknologi," kata Regulatory Compliance Manager Kredit Pintar, Arsya Helmi di hadapan para mahasiswa Universitas Palangkaraya, Kalimantan Tengah, pada Jumat (27/10/2023) dalam diskusi dan sosialisasi bertajuk "Muda Paham Fintech".

Mahasiswa Universitas Palangkaraya, Kalimantan Tengah, Jumat (27/10/2023) dalam diskusi dan sosialisasi bertajuk "Muda Paham Fintech".
Mahasiswa Universitas Palangkaraya, Kalimantan Tengah, Jumat (27/10/2023) dalam diskusi dan sosialisasi bertajuk "Muda Paham Fintech" yang digelar oleh Kredit Pintar.

Namun, lanjut dia, ada risiko di balik penggunaan fintech, salah satunya yaitu suku bunga yang lebih tinggi. Hal ini karena konsekuensi dari proses yang lebih mudah dan cepat, hal tersebut menjadi risiko yang harus ditanggung oleh pemberi pinjaman, sehingga dari situlah mengapa bunga dari pinjaman online menjadi lebih tinggi.

Ajang diskusi, edukasi, dan sosialisasi terkait literasi keuangan bertema “Muda Paham Fintech” ini merupakan bagian dari kegiatan Bulan Inklusi Keuangan yang dicanangkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai agenda tahunan yang berlangsung selama Oktober setiap tahunnya.

Lebih lanjut Arsya juga menyampaikan kepada peserta diskusi mengenai bagaimana mewaspadai pinjaman online ilegal dan cara membedakannya dengan pinjaman online yang legal dan berlisensi.

“Pinjaman online ilegal tentu saja tidak terdaftar di OJK. Sementara pinjaman online yang legal sudah pasti terdaftar, berlisensi, dan diawasi oleh OJK sehingga memiliki aturan yang ketat sesuai dan patuh dengan ketentuan OJK,” paparnya.

Baca Juga: Jurus Askrindo Gaet Gen Z Biar Melek Asuransi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI