Suara.com - Kapolsek Bungaraya, AKP Slamet tengah menjadi sorotan lantaran dicopot dari jabatannya setelah membawa tahanan keluar sel beberapa waktu lalu. Kabar itu dibenarkan oleh Kapolres Siak, AKBP Asep Sujarwadi.
“Sesuai dengan Surat Telegram dari Kapolda Riau, AKP Slamet dimutasi,” kata Asep, Sabtu (28/10).
AKP Slamet dimutasi ke wilayah Yanma Polda Riau untuk pemeriksaan terkait dugaan pelanggaran kode etik dan profesi seorang polisi.
Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Hery Murwono, mengungkapkan hingga kini AKP Slamet masih menjalani prosedur pemeriksaan di Propam Polda Riau.
Profil Singkat dan Biodata AKP Slamet
AKP Slamet menjabat sebagai Kapolsek Bungaraya sejak 16 Agustus 2023 lalu, menggantikan AKP Deni Rohmat yang dimutasi ke Kanit 1 Sipammat Subditgasum Ditsamapta Polda Riau.
Sebelumnya, Ia pernah menjabat Wakapolsek Tampan Polresta Pekanbaru, Polda Riau. Saat itu, Ia kerap hadir dalam konferensi pers. Salah satunya yakni saat menyampaikan kronologi kasus curanmor R2 pada Jumat 14 Juli 2023 lalu.
Selain itu, Slamet juga kerap mewakili Kapolsek Tampan Kompol I Komang Aswatama dalam beberapa kegiatan sosial, seperti kegiatan dalam rangka memperingati Hari Disabilitas Internasional pada Desember 2022 lalu. Sayangnya hingga saat ini belum diketahui lebih dalam terkait sosok AKP Slamet serta rekam jejaknya.
Ajak Tahanan Keluar Tanpa Borgol
Baca Juga: DPRD Riau Dukung Wacana Pemekaran Kabupaten/Kota, Ini Daerahnya
Peristiwa ini bermula ketika adanya foto dan video yang memperlihatkan Suparmin seorang tersangka kasus korupsi pupuk bersubsidi senilai Rp 5,4 miliar sedang berada di kebun sawit bersama AKP Slamet dan sejumlah orang lainnya.