Suara.com - Meski sudah mengirimkan permohonan, pihak Polda Metro Jaya mengaku belum mendapatkan jawaban atas permintaan supervisi kasus pemerasan pada mantan menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
Sementara itu, pada kesempatan yang berbeda, Nurul Ghufron selaku wakil ketua KPK saat ini masih mempertimbangkan permintaan supervisi tersebut.
Lantas, sebenarnya mengapa supervisi diperlukan dalam kasus Syahrul Yasin Limpo? Berikut penjelasannya.
Apa itu supervisi?
Baca Juga: Bukan Safe House, Firli Bahuri Ungkap Status Rumah Di Kartanegara: Hanya Tempat Istirahat, Kalau...
Supervisi adalah proses pengawasan dan evaluasi yang dilakukan oleh otoritas hukum terhadap penanganan kasus. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa proses hukum berjalan dengan benar, transparan, dan adil.
Dalam konteks kasus Syahrul Yasin Limpo, supervisi dilakukan oleh Polri untuk memantau dan mengevaluasi proses penyidikan dan penuntutan.
Dengan supervisi, Kombes Pol Ade Safri menjelaskan bahwa permohonannya itu merupakan salah satu bentuk proses transparansi penyidikan yang sedang dilakukan oleh tim gabungan.
Surat tersebut diketahui merupakan permohonan supaya pimpinan KPK menugaskan deputi korsub melakukan supervisi kasus Syahrul Yasin Limpo, termasuk atas dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK.
Kabar terbaru kasus Syahrul Yasin Limpo
Usai dugaan kasus pemerasan yang dilakukan pimpinan KPK, Firli Bahuri terhadap tersangka korupsi, Syahrul Yasin Limpo, kediaman rumah ketua KPK itu pun berhasil digeledah beberapa hari lalu.
Meski begitu, sampai saat ini masih dilakukan proses penyelidikan untuk memastikan dugaan kasus tersebut.
Firli Bahuri sendiri diketahui tidak hadir dalam acara panggilan pemeriksaan oleh Dewan Pengawas KPK pada hari Jumat (27/10/23) lalu atas kasus yang menyeret namanya.
Salah satu bukti dugaan ini berasal dari foto Firli yang duduk bersama SYL di sebuah lapangan bulutangkis. Meski begitu, Firli mengaku menampik dugaan pemerasan pada pertemuan tersebut.
Sementara itu, meski supervisi terhadap dugaan pemerasan oleh Firli Bahuri ini belum mendapat respon positif, pihak kepolisian mengaku bahwa hal tersebut tidak akan mempengaruhi proses pemeriksaan lanjutan.
Demikian informasi mengenai penjelasan apa itu supervisi yang diajukan oleh Polda dalam pengusutan kasus pemerasan pimpinan KPK, Firli Bahuri. Semoga melalui informasi ini Anda bisa lebih memahami kasus tersebut.
Kontributor : Hillary Sekar Pawestri