Suara.com - Aksi pasangan suami istri atau pasutri pembobol bank dari Banten berinisial FRW (38) dan HS (40) bak kriminal kelas kakap.
Sebab, pasutri yang berumah di Cinere tersebut berhasil membobol bank pelat merah alias bank BUMN dan meraup untung senilai Rp 5,1 miliar. Keduanya menjalankan modus pendaftaran rekening menggunakan modal 41 KTP palsu.
Lantas, siapakah sosok FRW dan HS sebenarnya yang punya akal bulus membobol bank? Berikut profil pasutri pembobol bank di Banten.
Profil FRW sang istri: Petugas penting di bank
Kasus pembobolan bank oleh FRW dan HS kini ditangani oleh tim penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten.
Kajati Banten, Didik Farkhan Alisyah mengungkap bahwa FRW merupakan pihak internal bank pelat merah yang ia bobol.
FRW menjabat sebagai Priority Banking Officer atau PBO di cabang bank di Bumi Serpong Damai (BSD), Banten.
Sebagai PBO, FRW memiliki akses yang leluasa untuk mengelola rekening prioritas yang ditawarkan oleh bank tersebut.
FRW dalam kasus ini berperan membuka rekening nasabah priority dengan modal Rp 500 juta. Pembukaan ini memakai identitas palsu dan setelahnya mendapatkan fasilitas kartu kredit.
Baca Juga: Menuju Masa Depan, Bank Mandiri Digitalisasikan Sistem Pembayaran UMKM di Makassar
"Dari nasabah priority Rp 500 juta dapat mengajukan kartu kredit, kartu kredit itu kemudian dapat Rp 500 juta diambil, (dia) buat lagi atas nama orang lain, seterusnya-seterusnya, itu kemudian kartu kredit ada yang dia gunakan Rp 200 juta sampai Rp 300 juta, total Rp 5,1 miliar," kata Didik.