Adu Janji Capres dan Cawapres di Pilpres 2024, 'Kayak Ada Manis-Manisnya'

Sabtu, 28 Oktober 2023 | 16:38 WIB
Adu Janji Capres dan Cawapres di Pilpres 2024, 'Kayak Ada Manis-Manisnya'
Ilustrasi capres 2024: Ganjar Pranowo, Prabowo Subianto, dan Anies Baswedan. (Suara.com/Ema Rohimah)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Selain itu, Cak Imin mengatakan, ia bersama Anies Baswedan ingin menghadirkan kesetaraan dalam bidang pendidikan sehingga generasi muda tidak perlu jauh-jauh pergi ke kota besar untuk mengejar sekolah yang bagus.

"Mau sekolah maju, jangan jauh-jauh ke daerah Surabaya, Jogja, Jakarta atau Bandung. Di Majalengka nanti akan hadir sekolah-sekolah yang bermutu dan murah. Anies-Muhaimin menang, biaya Pendidikan murah," kata Cak Imin.

Terkahir janji manis Anies dan Cak Imin yang terbaru adalah akan memberantas judi online bila menang Pilpres 2024.

Janji itu tertuang dalam dokumen visi-misi Anies dan Cak Imin yang diberi judul 'Indonesia Adil Makmur untuk Semua'.

"Memberantas judi online, pinjaman online ilegal, penyalahgunaan narkoba, dan praktik negatif atau kejahatan lain yang merusak generasi muda bangsa melalui pendekatan edukasi dan penegakkan hukum," demikian tertulis dalam dokumen visi-misi Anies-Cak Imin.

Janji Prabowo-Gibran

Prabowo-Gibran sesumbar untuk membawa RI untuk menjadi negara maju dengan rakyat yang makmur sejahtera.

"Setelah ini, kami akan ikuti semua proses maju dan kami siap untuk maju di hadapan rakyat Indonesia dengan membawa program kami, membawa visi kami, membawa strategi kami untuk melanjutkan pembangunan dan mengantar Indonesia sampai menjadi negara yang maju dan yang makmur," ujar Prabowo.

Sebelumnya, Gibran telah mengungkapkan, janji politik yang akan dijalankannya jika menjadi wapres. Menurut dia, program pemerintah yang berjalan saat ini telah bagus, hanya saja perlu disempurnakan.

Baca Juga: PDIP: Batin Masyarakat Terluka, MK Alami Degradasi Karena Putusannya Buat Gibran Lolos Jadi Cawapres

Adapun, program-program diusulkan Gibran seperti, Dana Abadi Pesantren yang aturan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI