Polisi juga memperoleh temuan bahwa tak pernah ada upaya perawatan khusus terhadap jembatan kaca tersebut.
Papan peraturan dan larangan juga tak ditemukan di lokasi sebagai upaya pencegahan insiden.
Pj Bupati Banyumas minta Edi bertanggung jawab
Penjabat (Pj) Bupati Banyumas, Hanung Cahyo Saputro dalam keterangannya kepada wartawan menyayangkan insiden tersebut.
Hanung juga menegaskan pemilik dan pengelola wahana jembatan kaca harus bertanggung jawab atas insiden yang terjadi.
Hanung meminta pemilik memberi santunan terhadap keluarga korban yang terdampak pecahnya jembatan kaca itu.
Lebih lanjut, Hanung dan pihaknya menyerahkan penuh proses hukum kasus pecahnya jembatan kaca tersebut kepada kepolisian setempat.
Pihak Pemkab Banyumas juga akan menutup jembatan "The Geong" hingga Edi dan pihaknya sudah mengantongi sertifikat kelayakan.
"Kami tutup sampai dikeluarkannya sertifikat layak fungsi. Jadi sebelum sertifikat layak fungsi ini keluar, semuanya belum boleh digunakan," kata Hanung Cahyo Saputro, Kamis (26/10/2023).
Baca Juga: Nasib Jembatan Kaca Bromo Usai Insiden Banyumas, Jadi Diresmikan?
Pihak Pemkab Banyumas juga telah mengagendakan pertemuan seluruh pengelola wahana wisata pada Selasa (31/10/2023) untuk asesmen ulang terhadap tempat wisata yang berisiko tinggi.