Suara.com - Insiden pecahnya jembatan kaca "The Geong" di hutan Hutan Pinus Limpakuwus, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah memunculkan segudang pertanyaan di tengah-tengah publik.
Adapun masyarakat kini mempertanyakan siapa sosok pemilik jembatan kaca tersebut yang dituding bertanggung jawab.
Usut punya usut, diduga bahwa pemilik tak melakukan uji kelayakan terhadap jembatan kaca.
Fakta tersebut diungkap oleh Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Banyumas Komisaris Polisi Agus Supriadi Siswanto usai pihaknya melakukan pemeriksaan. Sejumlah saksi, termasuk pemilik wahana juga turut diperiksa.
Baca Juga: Nasib Jembatan Kaca Bromo Usai Insiden Banyumas, Jadi Diresmikan?
"Sejauh ini untuk saksi yang telah diperiksa sebanyak 12 orang, termasuk saksi pemilik wahana jembatan yang berada di TKP," ungkap Kompol Agus.
Berikut sosok pemilik jembatan kaca "The Geong" di Banyumas.
Pemilik ternyata warga lokal
Berdasarkan temuan, pemilik jembatan kaca "The Geong" berinisial ES yang merupakan warga Kelurahan Karangpucung, Kecamatan Purwokerto Selatan, Banyumas.
Ia diduga bekerja sama dengan pihak koperasi terkait pengelolaan tersebut. Jembatan yang berusia 11 bulan tersebut ternyata merupakan buatan sendiri.
Baca Juga: Viral Jembatan Kaca Kampung Warna-Warni Malang Retak, Pemkot Rekomendasikan Ditutup Sementara
Sayangnya, pemilik tak pernah melakukan uji kelayakan dan jembatan tersebut langsung dibuka untuk umum.
Polisi juga memperoleh temuan bahwa tak pernah ada upaya perawatan khusus terhadap jembatan kaca tersebut.
Papan peraturan dan larangan juga tak ditemukan di lokasi sebagai upaya pencegahan insiden.
Pj Bupati Banyumas minta Edi bertanggung jawab
Penjabat (Pj) Bupati Banyumas, Hanung Cahyo Saputro dalam keterangannya kepada wartawan menyayangkan insiden tersebut.
Hanung juga menegaskan pemilik dan pengelola wahana jembatan kaca harus bertanggung jawab atas insiden yang terjadi.
Hanung meminta pemilik memberi santunan terhadap keluarga korban yang terdampak pecahnya jembatan kaca itu.
Lebih lanjut, Hanung dan pihaknya menyerahkan penuh proses hukum kasus pecahnya jembatan kaca tersebut kepada kepolisian setempat.
Pihak Pemkab Banyumas juga akan menutup jembatan "The Geong" hingga Edi dan pihaknya sudah mengantongi sertifikat kelayakan.
"Kami tutup sampai dikeluarkannya sertifikat layak fungsi. Jadi sebelum sertifikat layak fungsi ini keluar, semuanya belum boleh digunakan," kata Hanung Cahyo Saputro, Kamis (26/10/2023).
Pihak Pemkab Banyumas juga telah mengagendakan pertemuan seluruh pengelola wahana wisata pada Selasa (31/10/2023) untuk asesmen ulang terhadap tempat wisata yang berisiko tinggi.
Kontributor : Armand Ilham