Suara.com - Belakangan ini nama Gibran Rakabuming Raka masih santer menjadi perbincangan di kancah politik. Lantaran ia resmi mendapat dukungan untuk maju cawapress dengan bersanding bersama Prabowo Subianto oleh Partai Golkar.
Hal itu diungkapkan Prabowo pada Minggu (22/10/2023) malam, usai menggelar rapat dengan semua ketua umum parpol koalisi di Jalan Kertanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
"Seluruhnya sepakat mengusung Prabowo Subianto sebagai capres Koalisi Indonesia Maju untuk 2024-2029 dan saudara Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden," ujar Prabowo dalam jumpa pers di kediamannya, Minggu malam.
Sebelum Gibran akhirnya resmi diumumkan sebagai cawapres bersanding dengan Prabowo Subianto. Sudah santer isu dinasti politik yang melingkar di keluarganya.
Tentu saja bukan tanpa alasan, hal itu karena beriringan dengan ditetapkannya Kaesang Pangarep sebagai Ketua Umum PSI. Tentu saja tudingan dinasti politik pun semakin menguat.
Selain itu, kabar diresmikannya Gibran Rakabuming menjadi cawapres menyebabkan potensi lain. Salah satunya adalah potensi abuse of power.
Pengertian Abuse of Power
Abuse of Power atau penyalahgunaan wewenang hal ini biasanya digunakan oleh orang-orang yang memiliki kekuasaan besar. Penyalahgunaan wewenang ini tentu saja dilakuan untuk kepentingan tertentu baik kepentingan diri sendiri, orang lain, atau korporasi.
Kekuasaan yang tidak terkontrol ini akan menjadi semakin besar, bahkan bisa beralih menjadi sumber terjadinya berbagai penyimpangan. Bahkan ada pepatah yang mengatakan kalau kekuasaan itu dekat dengan korupsi.
Gibran Berpotensi Abuse of Power
Tak dapat dipungkiri status Gibran sebagai putra seorang presiden membuat beberapa orang sulit percaya. Kalau majunya dirinya menjadi seorang cawapres tak luput dari dukungan ayahnya.
Hal itu pun sempat disinggung oleh Ketua Majelis Pertimbangan PPP M. Romahurmuyiz. Ia meminta publik untuk turut mengontrol hal ini.
"Mas Gibran ini putra presiden yang secara emosional tentu sulit mempercayai dukungan Presiden tidak melekat untuk putranya. Publik juga wajib mengontrol potensi abuse of power oknum aparat yang bisa digunakan untuk memenangkan Pemilu," katanya.
Selain itu, majunya Gibran menjadi cawapres tak luput dari isu putusan MK yang membuat dirinya memiliki peluang pada Pilpres 2024. Hal ini pun kerap digadang-gadang menjadi ambisi besar Presiden Jokowi sebagai kelanjutan atas operasi politik untuk mewujudkan presiden 3 periode.
"Bahkan, narasi politik dinasti yang merujuk pada pasangan Prabowo-Gibran itu bisa dijadikan sebagai wacana penyalahgunaan kekuasaan (abuse of power), yang dikait-kaitkan dengan potensi intervensi kekuasaan presiden terhadap yurisdiksi MK. Jika PDIP tersulut, lalu berkoordinasi dengan partai-partai koalisi perubahan yang menjadi rival kekausaan saat ini, maka tidak menutup kemungkinan hal ini bisa membuka peluang bagi munculnya proses impeachment terhadap kekuasaan Presiden Jokowi," kata Direktur Eksekutif Institute for Democracy & Strategic Affairs Ahmad Khoirul Umam.
Di sisi lain hingga hari H pencoblosan nanti Presiden Jokowi masih pegang kendali penuh. Maka dari itu, potensi-potensi abuse of power dari segala sisi politik semakin membesar.
Dampak Abuse of Power
Tentu saja Abuse of Power ini memiliki dampak yang tidak baik untuk bagi negara maupun masyarakat secara keseluruhan, seperti hilangnya rasa kepercayaan, ketidakadilan, pembatasan kebebasan berekspresi serta berpendapat, kerugian materi, bahkan hal yang sudah umum adalah korupsi.
Tak hanya dalam kasus Gibran saja potensi ini terjadi, bahkan sebelumnya sudah beberapa kali terjadi di Indonesia. Selain itu, penyalahgunaan wewenang bisa merusak citra bangsa di mata dunia.