Zhafira mengaku sering gonta-ganti pasangan berhubungan seksual hingga menyebabkan kehamilan pada Januari 2023 lalu. Dia baru sadar hamil saat usia kandungan sudah 8 bulan atau pada Agustus 2023.
Di saat bersamaan, Zhafira tengah menjalani hubungan asmara dengan pacar barunya yang merupakan warga negara Singapura. Dia berupaya menutupi kondisinya yang sedang hamil dengan berpakaian yang agak besar. Atas perbuatannya, Zhafira dijerat dengan Pasal 342 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.
Kontributor : Trias Rohmadoni