Suara.com - Setiap 31 Oktober, terdapat sebuah perayaan yang sering dirayakan oleh masyarakat, yakni Halloween. Perayaan Halloween sendiri yakni peringatan hantu orang mati kembali ke bumi. Nantinya orang-orang akan memakai berbagai kostum hantu tau cosplay untuk merayakannya.
DI Indonesia sendiri saat ini juga banyak perayaan Halloween yang sering dilakukan. Bahkan, umat Islam juga turut ikut pada perayaan Halloween. Padahal, dalam syariat sendiri sudah dijelaskan kalau umat Islam dilarang untuk merayakan Halloween.
Mengutip NU Online, umat Islam dilarang mengikuti perayaan suatu kaum. Pasalnya, itu menjadikan umat Islam bagian dari kaum tersebut. Dalam hadis hadis riwayat Abu Dawud dijelaskan, “Siapa yang menyerupai suatu kaum, maka ia termasuk bagian dari mereka.” (HR: Abu Dawud).
Dalam syarah Sunan Abi Dawud berjudul Aunul Ma’bud dijelaskan:
Baca Juga: 5 Fakta Masjid Al-Aqsa yang Kerap Menjadi Rebutan Palestina dan Israel
Maksud redaksi “siapa yang menyerupai suatu kaum” menurut pendapat Munawi dan Al-Alaqami adalah berbusana seperti busana mereka, berjalan, bertingkah seperti mereka. Sedangkan menurut Ali al-Qari adalah siapapun yang menyamakan dirinya dengan misalnya busana atau apapun yang berkaitan dengan kaum kafir, atau dengan kaum fasik, kaum durjana, atau dengan ahli tasawuf maupun orang-orang shalih.
Oleh sebab itu, melakukan perayaan Halloween merupakan suatu hal yang dilarang. Hal ini justru hanya akan membuat orang itu menjadi bagian dari kaum kafir. Apalagi pada perayaan Halloween beberapa orang bisa memakai pakaian seperti pastor, suster, jin atau setan, dan lainnya.
Untuk hukum berpakaian menyerupai orang kafir ini juga dijelaskan sebagai berikut.
- Bila penyerupaannya bertujuan meniru orang kafir untuk ikut menyemarakkan kekafirannya maka hukumnya menjadi kafir.
- Bila penyerupaannya bertujuan hanya meniru tanpa disertai untuk ikut menyemarakkan kekafirannya, maka hukumnya tidak kafir, namun berdosa.
- Bila penyerupaannya tidak sengaja meniru sama sekali, akan tetapi sekedar menjalani sesuatu yang kebetulan sama dengan mereka, maka tidak haram tetapi makruh.
Sementara itu Buya Yahya juga tegas mengatakan kalau Halloween bukanlah budaya orang Islam sehingga dilarang untuk melakukannya. Buya Yahya juga berdoa agar orang yang melakukannya bisa mendapat hidayah dan tidak melakukannya lagi.
“Itu perayaan dan bukan tradisi umat Islam. Umat Islam semestinya tidak ikut-ikutan. Jika ada kaum Muslimin ikut-ikutan, salah. Semoga Allah memberikan hidayah dan mengampuni serta tahun depat agar tidak ikut-ikutan lagi,” jelas Buya Yahya dalam video yang diunggah di kanal Youtube Al-Bahjah TV, satu tahun lalu.
Baca Juga: Hadirkan Nuansa Horor, Halloween Festival 2023 Siap Suguhkan 3 Wahana Hantu
Buya Yahya menyarankan, dibanding merayakan Halloween, umat Muslim lebih baik membuat acara yang berkenaan dengan agama Islam. Hal ini justru lebih disarankan dan mendapat pahala dibandingkan ikut Halloween.