Suara.com - Ketua Majelis Kehormatan Makamah Konstitusi (MKMK) Jimly Asshiddiqie mengungkapkan kegeramannya soal kondisi hukum terutama setelah laporan terhadap hakim dan Ketua MK Anwar Usman soal gugatan usai capres.
Jimly Asshiddiqie prihatin dengan majelis yang seharusnya menghidupkan akal sehat bangsa Indonesia malah dikalahkan oleh kelicikan.
"Sekarang ini akal sehat itu sudah dikalahkan oleh akal bulus dan akal fulus. Akal fulus itu untuk kekayaan, uang. Akal bulus itu untuk jabatan," ungkap Jimlu dalam sidang perdana MKMK pada Kamis (26/10/2023).
Menurut Jimly, ada dua hal mengerikan yang sedang mengancam akal sehat soal hukum di Indonesia.
Baca Juga: Viral Ustaz Hanan Attaki Menangis, Wanita Tanya Hukum Suami Ceraikan Istri Demi Ibu
"Akal sehat sekarang lagi terancam oleh dua iblis: kekuasaan, kekayaan," imbuh Jimly.
Jimly menegaskan bahwa di momen inilah MKMK seharusnya bisa menjadi penengah.
"Maka MKMK ini harus kita manfaatkan untuk menghidupkan akal sehat itu. itu yang menuntun ke arah kemajuan peradaban bangsa," tegas Jimly.
Dalam rapat perdana yang mengusut laporan masyarakat terkait dugaan pelanggaran kode etik Hakim MK soal gugatan batas usia capres cawapres itu, MKMK menggelar agenda klarifikasi terhadap pihak pelapor.
"Ini perkara belum pernah terjadi dalam sejarah umat manusia, seluruh dunia, semua hakim dilaporkan melanggar kode etik. Baru kali ini," ujar Jimly.
Baca Juga: Banding Ditolak Pengadilan, FIFTY FIFTY Bakal Tetap Lanjutkan Proses Hukum?
Kendati begitu, Jimly bersyukur karena laporan itu bisa jadi bahan pelajaran bagi masyarakat Indonesia sehingga bisa melek konstitusi.