Bayi Usia 5 Bulan Hamil, Ternyata Ini Disebut Kondisi Fetus in Fetu

Kamis, 26 Oktober 2023 | 10:41 WIB
Bayi Usia 5 Bulan Hamil, Ternyata Ini Disebut Kondisi Fetus in Fetu
Ilustrasi Janin dalam Kandungan. (Pixabay//Skitterphoto)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Jagat media sosial yang baru-baru ini sedang dihebohkan soal kabar seorang bayi usia 5 bulan hamil. Diketahui bahwa sang bayi berasal dari Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat (Sumbar).

Belakangan kabar tersebut terungkap bahwa bayi itu adalag bayi laki-laki bernama AA yang baru berusia 5 bulan. AA merupakan buah hati dari pasangan muda Hendi (27) dan Usmaina (25).

Terkait kabar yang beredar, melansir dari akun Instagram @undercover, Camat Batang Kapas, Denny Anggara menyatakan bahwa fenomena unik itu benar terjadi pada salah satu warganya.

Mulanya saat masih mengandung, ibu AA yakni Usmaina memeriksakan diri dan di-USG. Dokter kemudian menyatakan bahwa Usmaina hamil anak kembar.

Baca Juga: Penemuan Janin di Perut Bayi 5 Bulan di Pesisir Selatan Gegerkan Publik, Dokter Lakukan Pemeriksaan Total

Pasalnya saat hamil terdeteksi ada dua janin di kandungan Usmaina. Sayangnya AA berkembang sempurna dan berhasil lahir. AA sendiri lahir dengan kondisi normal dan tampak sehat saat lahir pada April 2023 lalu.

Seirng berjalannya waktu, perut AA malah semakin membesar. Khawatir dengan kondisi AA, keluarga akhirnya membawanya ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr. Muhammad Zein Painan.

Mulanya dokter mengira AA memiliki tumor di perut hingga membuatnya membesar. Kemudian dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUP) M Djamil Kota Padang. Di rumah sakit itulah dokter menyebutkan bahwa di dalam perut AA bukan lah tumor melainkan saudara kembarnya sendiri. Hal ini yangmembuat AA harus melakukan operasi.

Melansir dari akun Instagram Undecover, Wali Nagari Nagari IV Koto Hilie, Kecamatan Batang Kapas Nagari IV Koto, Hilie Roza Adelin menyebut bahwa kondisi janin dalam perut AA masih hidup namun tidak berkembang.

Fetus in Fetu

Baca Juga: Heboh Bayi 5 Bulan 'Hamil' di Sumbar, Rupanya Janin Saudara Kembar Sendiri

Apa yang dialami oleh bayi usia 5 bulan itu dalam medis disebut Fetus in Fetu (FIF). Hal itu juga kerap dijuluki sebagai kembar parasit karena ini merupakan kelainan janin yang sangat langka.

Kondisi tersebut menunjukkan keberadaan janin dari salah satu anak kembar yang tumbuh di tubuh anak kembar lainnya. Kelainan ini terjadi dua kali lebih banyak pada pria daripada wanita.

Kasus kelainan kembar parasit ini hanya terdapat 100 kasus yang terdata sejak awal penemuannya di abad ke-19. Kelainan FIF mayoritas terlihat pada area retroperitonal atau rongga abdomen yang mengelilingi organ-organ perut seperti ginjal, hati, pankreas, dan kandung kemih.

Namun pada beberapa kasus ada juga lokasi janin yang terletak di kepala/ tengkorak, paru-paru, hingga mulut.

Bagaimana Fetus in Fetu Bisa Terjadi?

Merujuk pada laman Halodoc, masih banyak perdebatan para ahli soal sebab terjadinya kembar parasit. Namun terdapat 2 hipotesis.

Pertama, terjadinya perkembangan embrio yang abnormal pada kehamilan kembar monokorionik-diamniotik. Ini adalah jenis kembar identik yang berada di dalam satu plasenta yang sama tetapi kantung ketuban berbeda. Embriogenesis terjadi kecacatan saat satu kembar monozigotik terletak dalam tubuh kembarannya.

Kedua, ada teratoma yang tumbuh dengan teratur. Teratoma adalah jenis tumor langka yang memiliki jaringan dan organ seperti tubuh pada umumnya.

Selain itu, mayoritas pengidap FIF ini tidak merasakan gejala tertentu pada masa kanak-kanak selain sulit makan. Namun, massa perut yang tidak normal hingga umur satu tahun. Kondisi tersebut juga termasuk dalam kategori kelainan jinak.

Penanganan Fetus in Fetu

Kendati kondisi FIF dalam keadaan jinak, hal itu tidak menutup kemungkinan pengidapnya mengalami nyeri atau tekanan di bagian tubuh yang menjadi tempat janin parasit. Jika hal tersebut terjadi, pengidap harus menjalani operasi pengangkatan janin parasit.

Selain itu, dokter juga perlu menyarankan evaluasi berkala terhadap pengidap FIF usai melakukan operasi pengangkatan. Ini berarti pengidap harus menjalani beberapa prosedur tes.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI