4. Jenis
Untuk urusan kaca, pengelola menggunakan jenis tempered dengan ketebalan 1 centimeter dan memiliki ukuran 122,4 cm. Hal ini sempat dijelaskan Petugas DPU Bidang Penataan Bangunan, Imam Wibowo pada media.
"Ini ketebalannya 12 milimeter. Kita akan ukur ketebalan secara detail. Tiap kaca beda perlakuan sendiri apakah pecahnya jadi serpihan atau lempengan," terangnya.
5. Menerima Banyak Komplain di Media Sosial
Usai dibuka, jembatan kaca The Geong Banyumas rupanya sudah menerima banyak komplain dari pengunjung yang menyoroti soal standar keamanan wahana tersebut. Itu sebabnya, Ketua Koperasi Hutan Pinus Limpakuwus, Eko Purnomo sempat memanggil pihak pemilik untuk melakukan evaluasi.
Sayangnya, pihak The Geong Banyumas hanya mengirimkan perwakilan saja. Karenanya tak ada titik temu, karenanya pihaknya akhirnya hanya menitipkan pesan saja pengelola.
6. Bayar Tiket Rp10 Ribu
Bagi pengunjung yang ingin menikmati sensasi melintas atau berfoto di atas jembatan kaca ditarik biaya Rp10 ribu per orang. Selain itu, pengunjung yang melintas juga diperbolehkan mengenakan alas kaki.
7. Berada di Lahan Milik Kementrian Pertanian
Baca Juga: Polisi Bakal Cek Rekaman CCTV, Selidiki Insiden Jembatan Kaca Pecah di Wisata The Geong Banyumas
Jembatan kaca itu berada di lahan milik Kementerian Pertanian yang dikelola Balai Besar Pembibitan Ternak Unggul dan Hijauan Pakan Ternak (BBPTUHPT) Baturraden.