Suara.com - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Anwar Usman secara langsung turun tangan melantik tiga anggota Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK).
Pelantikan tersebut diselenggarakan di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (24/10/2023) pada 14.00 siang hari ini.
Ketiga sosok tersebut adalah Wahiduddin Adams, Jimly Asshiddiqie, dan Bintan R. Saragih.
Wahiduddin, Jimny, dan Bintan akan mengemban tugas yang cukup besar yakni terkait dengan laporan dugaan pelanggaran kode etik.
Juru Bicara Perkara MK yang juga menjabat sebagai Hakim Konstitusi, Enny Nurbaningsih mengungkap bahwa pembentukan MKMK tersebut sebagai respon masuknya tujuh laporan dugaan pelanggaran etik oleh hakim konstitusi.
Enny dalam keterangannya yang dimuat di laman resmi MK, Senin (23/10/2023) mengungkap MK berinisiatif membentuk majelis tersebut agar marwah MK tetap bersih di mata publik.
Tentu dengan tugas tersebut, ketiga anggota MKMK bukan orang sembarangan. Berikut profil masing-masing anggota MKMK yang dilantik oleh Anwar Usman.
Wahiduddin Adams

Wahiduddin Adams merupakan sosok yang tak asing di internal MK.
Pria kelahiran Palembang, Sumatera Selatan, 17 Januari 1954 ini merupakan salah satu dari sembilan Hakim Konstitusi RI.
Baca Juga: Putusan MK Muluskan Jalan Gibran Cawapres, Anies: Tak Ada Semangat Meritokrasi
Wahiduddin merupakan tamatan IAIN Syarif Hidayatullah (kini bernama UIN Syarif Hidayatullah) dan menyabet gelar Sarjana Peradilan Islam, Magister Hukum Islam, hingga Doktor Hukum Islam.