Suara.com - Hotman Paris rupanya belum lama ini menjalani perawatan medis pasang ring di jantung. Pengacara kondang itj mengungkapkan kalau ada penyumbatan pembuluh darah di jantungnya, sehingga harus dilakukan pemasangan ring.
"Kemarin tiba-tiba ngecek, walaupun nggak ada gejala tiba-tiba harus dicincin tiga di ring. Jadi baru dua minggu lalu di ring 3. Kata dokter darahnya lancar terawat," ungkap Hotman Paris.
Biaya pemasangan ring tersebut rupanya tidam murah. Hotman Paris mengatakan kalau nominalnya mencapai ratusan juta rupiah. Meski begitu, dirinya tidak mengeluarkan uang seperak juga.
"Waktu itu biayanya hampir Rp500 juta, yang bayar klien saya," ungkapnya.
Baca Juga: Cita-Cita Punya Seribu Aspri, Hotman Paris Akui Ingin Pamer
Pemasangan ring jantung atau stent merupakan tindakan medis yang memasukan tabung kecil ke dalam pembuluh darah di jantung yang tersumbat. Tujuannya, agar saluran itu kembali lancar dalam mengalirkan darah.
Prosedur pemasangan ring jantung umumnya dilakukan dengan membuka pembuluh darah yang mengalami penyempitan karena penumpukan plak.
Dikutip dari Cleveland Clinic, ahli bedah jantung menempatkan tabung kecil permanen atau stent tersebut untuk menjaga arteri tetap terbuka. Stent juga biasanya mengandung obat yang dilepaskan langsung ke arteri, atau drug-eluting stent, untuk mengurangi risiko penyempitan kembali.
Operasi pemasangan ring jantung memang belum bisa dilakukan di seluruh rumah sakit. Sehingga, pasien perlu mendapatkan rujukan dari fasilitas kesehatan (faskes) tingkat pertama ke faskes lain yang lebih besar.
Dikutip dari situs Kementerian Kesehatan, biaya pemasangan ring jantung bisa menggunakan BPJS Kesehatan. Rata-rata biaya tindakan medis tersebut memang bervariasi di setiap rumah sakit. Namun, rata-rata biaya pemasangan ring jantung berkisar puluhan hingga ratusan juta rupiah.
Baca Juga: Rayakan Ulang Tahun ke-64, Hotman Paris Dapat Pesan Menyentuh dari Istrinya
Penanganan operasi jantung pasang ring saat ini masih terpusat di kota besar juga rumah sakit level atas. Kementerian Kesehatan menargetkan agar tindakan media itu bisa dilakukan di 514 kabupaten/kota pada 2024.