Suara.com - Persidangan lanjutan kasus korupsi BTS Kominfo kembali digelar di PN Tipikor Jakarta Pusat pada Senin (23/10/2023). Dalam sidang terbaru, nama pimpinan BPK Achsanul Qosasi ikut disebut.
Nama Achsanul Qosasi sebelumnya pernah disebut pada Maret 2023. Kala itu, Achsanul mengungkap BPK menemukan kejanggalan dalam proyek BTS. Hal ini diungkapnya dalam wawancara khusus yang dilakukan oleh Klub Jurnalis Investigasi (KJI).
Kini nama Achsanul Qosasi disebut ikut terlibat dalam kasus korupsi BTS ini. Lalu, siapa sosok Achsanul Qosasi sebenarnya?
Profil Achsanul Qosasi
Baca Juga: Aset Kliennya Tidak Juga Dilelang, Kuasa Hukum Alay: Mau Bayar Kerugian Negara Kok Susah Sekali
Menyandur dari situs bpk.go.id, Prof. Dr. Achsanul Qosasi, CSFA., CFrA., CGCAE saat ini masih aktif menjabat sebagai anggota III BPK sejak tahun 2017.
Karier Achsanul di BPK dimulai sejak tahun 2014. Kala itu dirinya menjabat sebagai anggota VII periode 2014-2017, sebelum akhirnya dimutasi sebagai anggota III BPK pada tahun 2017.
Sebelum berkarier di BPK, Achsanul pernah menjadi anggota legislatif dan menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi XI dan Wakil Ketua Fraksi FPD.
Selain itu, Achsanul juga pernah menjabat sebagai Direktur Bank Swasta Nasional pada tahun 2004. Pada 2006, ia kemudian menjabat sebagai Programme Director Lembaga Keuangan Asing.
Namanya juga tercatat pernah menjadi Komisaris di PT. Indodharma Corpora pada tahun 2000 -2012.
Baca Juga: Rektor Unud Bisa Luluskan Mahasiswa Titipan Hanya Lewat WhatsApp
Kinerja cemerlang Achsanul di BPK berhasil membuatnya meraih Tanda Kehormatan “BINTANG JASA UTAMA” dari Presiden Joko Widodo pada tahun 2019 lalu.
Achsanul juga dikenal aktif dalam berbagai organisasi. Terbukti ia pernah menjabat sebagai Ketua Umum Persija Selatan pada tahun 2000 hingga 2013.
Kecintaannya terhadap dunia sepak bola juga mengantarkannya kepada jabatan bendahara PSSI yang diembannya selama hampir 8 tahun, tepatnya mulai tahun 2003 hingga 2011. Ia juga pernah menjabat sebagai Presiden Madura United pada tahun 2016.
Nama Achsanul Qosasi disebut di sidang BTS
Dalam persidangan tersebut, pihak PN menghadirkan Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia, Galumbang Menak Simanjuntak, Diketahui Galumbang sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi BTS.
Pertanyaan demi pertanyaan pun dilontarkan jaksa kepada terdakwa Galumbang, sampai akhirnya muncul nama baru yang diduga terlibat dalam kasus ini.
Awalnya jaksa menanyakan kepada Galumbang soal isi percakapan antara dua terdakwa lain, yaitu Irwan Hermawan dan Anang Achmad Latif. Dalam percakapan keduanya, mereka menyebut nama seseorang dengan inisial "AQ"
"Di dalam percakapan Anang, ada percakapan, 'Perlu menghadap AQ lagi sama saya'. Lalu kemudian ada jawaban dari Saudara, 'Jangan sekarang lah bos. Tunggu reda dulu. Ini ada tim dari BPK yang ngancam soal data yang nggak pernah dikasihkan'. Ini apa maksudnya dari percakapan itu?" tanya jaksa kepada terdakwa Galumbang.
Galumbang pun mengaku dirinya lupa maksud dari kalimatnya tersebut.
"Saya lupa apa maksudnya," jawab Galumbang.
Jaksa pun kembali bertanya soal sosok AQ yang dimaksud dalam percakapan tersebut.
"Tapi saudara tahu yang dimaksud AQ itu siapa sebenarnya?" tanya jaksa kembali kepada Galumbang.
Galumbang akhirnya menyebutkan siapa sosok AQ yang dimaksud.
"Ya, itu (AQ adalah) Pak Achsanul. Pak Achsanul Qosasi," jawab Galumbang.
Jaksa pun kembali bertanya untuk meyakinkan siapa sosok Achsanul Qosasi tersebut.
"Anggota BPK, Pak Jaksa," jawab Galumbang.
Kontributor : Dea Nabila