Samuel Sunarya diduga merupakan pelaku pengancaman dan penganiayaan terhadap dokter gigi di Bandung, atas nama Vissi El Alexandra.
"Sudah tersangka, maka kami melakukan upaya paksa (penjemputan), karena dikhawatirkan yang bersangkutan mengulangi tindak pidana tersebut, dan juga melarikan diri," kata Kasatreskrim Polrestabes Bandung, Kompol Agta Bhuwana Putra.
Atas perbuatannya, Samuel disangkakan Pasal 351 dan 335 KUHP, serta diancam pidana kurungan selama 3 tahun.
Meski masih di bawah 5 tahun, polisi dapat melakukan penahanan terhadap pelaku karena ditakutkan melakukan ancamannya, yakni pembunuhan.
"Ancaman hukumannya 3 tahun penjara. Masuk dalam pengecualian (dapat ditahan)," katanya.
Menyakiti Orang Tanpa Sebab Apakah Termasuk Psikopat?
Perbuatan yang dilakukan Samuel Sunarya memang membuat publik gemas. Lantaran wajahnya yang sangat polos sama sekali tidak mencerminkan tindak kejahatannya itu. Ramai pula publik yang menudingkan sebagai sosok psikopat karena mengancam hingga menyakiti orang tanpa sebab.
Merujuk pada penjelasan psikolog Ikhsan Bella Persada, M. Psi., psikopat masuk dalam gangguan kepribadian yang perilaku emosionalnya bisa menggangu relasi dengan orang lain. Penderitanya cenderung tidak memiliki rasa bersalah dan takut untuk melakukan tindak kriminal.
"Sebagai contoh, seorang psikopat bisa saja membunuh orang lain tanpa sebab, tanpa rasa empati, tidak muncul rasa puas ketika menyakiti orang lain, dan tidak memiliki rasa bersalah saat menyakiti orang lain," ujar Ikhsan.
Baca Juga: Rekam Jejak Samuel Sunarya, Penyerang Dokter Gigi di Bandung: Konsultan Pajak dan CEO Perusahaan
Menurutnya, untuk menentukan seseorang memiliki kepribadian psikopat atau tidak, perlu dilakukan serangkaian tes. Salah satunya The Hare Psycopathy Checklist. Diagnosisnya pun berdasarkan diagnostic and statistical manual of mental disorder.