Suara.com - Bakal calon presiden (bacapres) dari Koalisi Indonesia Maju (KIM) Prabowo Subianto telah resmi menggandengn Wali Kota Solo Gibran Rakabuming sebagai bakal calon wakil presiden (cawapres).
Keputusan tersebut diumumkan pada Minggu (22/10/2023) lalu setelah para ketua parpol koalisi mengadakan rapat di kediaman Prabowo, Jalan Kertanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Manuver KIM menggandeng putra Presiden Joko Widodo itu cukup mengejutkan hingga menjadi perbincangan hangat di publik. Terlebih sejumlah pihak menilai keputusan tersebut dapat mengubah dinamika politik jelang Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 mendatang.
Selain pengalaman yang beda jauh, salah satu yang menjadi perhatian publik adalah mengenai harta kekayaan keduanya, yang merupakan salah satu modal untuk bertarung memperebutkan kursi presiden dan wakil presiden RI.
Seperti diketahui, Prabowo memiliki latar belakang militer dan juga pengusaha. Sementara Gibran adalah politisi PDI Perjuangan dan juga memiliki sejumlah usaha di bidang kuliner.
Lantas berapakah harta kekayaan yang dimiliki Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming? Simak ulasan berikut ini.
Harta kekayaan Prabowo Subianto
Sebagaimana tertera dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada 31 Desember 2022, harta kekayaan Prabowo Subianto tercatat mencapai Rp2,04 triliun.
Namun Ketua Umum Partai Gerindra itu memiliki utang sebesar Rp8 miliar, sehingga harta kekayaan Prabowo tercatat Rp2,03 triliun.
Adapun rincian harta kekayaan Prabowo yakni berupa 10 bidang tanah dan bangunan yang nilainya mencapai Rp275,32 miliar.