Suara.com - Bakal calon presiden (bacapres) dari Koalisi Indonesia Maju (KIM) Prabowo Subianto telah resmi menggandengn Wali Kota Solo Gibran Rakabuming sebagai bakal calon wakil presiden (cawapres).
Keputusan tersebut diumumkan pada Minggu (22/10/2023) lalu setelah para ketua parpol koalisi mengadakan rapat di kediaman Prabowo, Jalan Kertanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Manuver KIM menggandeng putra Presiden Joko Widodo itu cukup mengejutkan hingga menjadi perbincangan hangat di publik. Terlebih sejumlah pihak menilai keputusan tersebut dapat mengubah dinamika politik jelang Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 mendatang.
Selain pengalaman yang beda jauh, salah satu yang menjadi perhatian publik adalah mengenai harta kekayaan keduanya, yang merupakan salah satu modal untuk bertarung memperebutkan kursi presiden dan wakil presiden RI.
Seperti diketahui, Prabowo memiliki latar belakang militer dan juga pengusaha. Sementara Gibran adalah politisi PDI Perjuangan dan juga memiliki sejumlah usaha di bidang kuliner.
Lantas berapakah harta kekayaan yang dimiliki Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming? Simak ulasan berikut ini.
Harta kekayaan Prabowo Subianto
Sebagaimana tertera dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada 31 Desember 2022, harta kekayaan Prabowo Subianto tercatat mencapai Rp2,04 triliun.
Namun Ketua Umum Partai Gerindra itu memiliki utang sebesar Rp8 miliar, sehingga harta kekayaan Prabowo tercatat Rp2,03 triliun.
Baca Juga: Ridwan Kamil: Kekuasaan Itu Sifatnya Addicted, Susah Terapkan Legowo
Adapun rincian harta kekayaan Prabowo yakni berupa 10 bidang tanah dan bangunan yang nilainya mencapai Rp275,32 miliar.
Lalu bacapres Partai Gerindra itu memiliki alat transportasi dan mesin berupa 7 buah mobil san sebuah sepeda motor senilai Rp1,26 miliar.
Harta kekayaan Prabowo lainnya berupa harta bergerak lainnya senilai Rp16,41 miliar, lalu kas dan setara kas sebesar Rp2,52 miliar dan harta lainnya sebesar Rp45 miliar.
Di antara harta kekayaan milik Prabowo, yang nilainya paling besar adalah yang disimpan dalam bentuk surat berharga yang nilainya mencapai Rp1,7 triliun.
Harta kekayaan Gibran Rakabuming
Sebagai Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming diketahui terakhir kali membuat LHKPN per 31 Januari 2023, dimana harta kekayaannya tercatat sebesar Rp26,03 miliar.
Harta kekayaan milik Gibran terdiri dari 7 bidang tanah serta tanah dan bangunan. Semua itu diantaranya ada 5 di Surakarta dan 2 di Sragen, yang totoal nilainya mencapai Rp17,33 miliar.
Gibran juga memiliki harta kekayaan berupa alat transportasi dan mesin dengan nilai total mencapai Rp332 juta.
Adapun alat transportasi dan mesin itu terdiri dari Motor Honda Scoopy tahun 2015, motor Honda CB-125 tahun 1974, lalu motor Royal Enfield tahun 2017.
Gibran juga memiliki mobil Toyota Avanxa tahun 2016, mobil Toyota Avanza tahun 2012, mobil Isuzu Panther tahun 2012dan terkahir mobil Grand Max tahun 2015.
Putra sulung Jokowi itu juga memiliki harta bergerak lainnya sebesar Rp260 juta. Lalu kas dan setara kas senilai Rp3,1 miliat. Gibran juga memiliki utang sebesar Rp551,59 juta.
Kontributor : Damayanti Kahyangan