Suara.com - Netflix menjadi salah satu sumber tontonan yang seru untuk banyak orang. Serial Money Heist tentu tak asing, karena populer dan banyak digemari. Di Indonesia ternyata terdapat cerita yang mirip dengan kisah serial tersebut. Kisah Tokyo dan Rio, Money Heist versi lokal bisa Anda lihat di sini.
Hal ini terjadi di Sidoarjo, dan pertama kali diangkat dalam sebuah akun X dengan nama pengguna @prabu_abimanyu. Sekilas mengenai kisah sejoli yang mirip Tokyo dan Rio ini kemudian disampaikan dalam utas yang menarik untuk dibaca.
Money Heist 'Kearifan Lokal' dari Sidoarjo
Kisah ini menceritakan DA, pria berusia 25 tahun yang memiliki ide untuk memperoleh uang dengan membobol mesin ATM. Ia mengajak sang kekasih, MR, perempuan berusia 22 tahun yang mendampinginya dalam pembobolan yang dilakukan.
Baca Juga: 5 Cara Mudah Menghentikan Kebiasaan Berutang agar Tidak Terjerat Pinjol
Keduanya merencanakan tindakan ini dengan bermodalkan tontonan dari YouTube. Beberapa barang yang diperlukan kemudian di pesan, dan sampai di tangan mereka sebagai sebuah langkah persiapan yang dilakukan.
Aksi kemudian dilakukan pada tanggal 4 Oktober 2023 lalu. Mereka berboncengan dengan sepeda motor dan mencari ATM yang akan dijadikan sasaran. Setelah berpatroli hingga pukul 03.00 WIB, mereka menemukan sebuah sasaran di Kecamatan Krian.
MR berperan mengawasi daerah sekitar, dan menunggu DA masuk ke ruang ATM dengan membawa peralatan yang disiapkan. Sampai di dalam ATM, DA kemudian menutup pintu, menutup kamera CCTV, dan mencongkel penutup brankas yang ada.
DA melanjutkan aksinya dengan memotong besi brankas menggunakan alat las potong. Aksi di dalam ATM ini berlangsung sekitar 1 jam, dan membawa kecemasan pada MR. MR menyusul ke ATM, dan menemukan DA belum bisa membuka mesin ATM tersebut.
Sial bagi mereka, terdapat saksi yang melihat aksi ini. Saksi kemudian memanggil warga sekitar dan petugas patroli, dan pembobolan ATM yang dilakukan DA dan MR harus berakhir di bui.
Baca Juga: Kantor Dinas Koperasi Bantul Diobok-obok Maling, Pelaku Ternyata Pegawai Penjaga Malam
Diamankan oleh Polisi di Krian
Mengacu pada keterangan yang disampaikan Kombes Kusumo Wahyu Bintoro, keduanya benar diamankan saat melakukan tindakan tersebut pada hari Rabu, 4 Oktober 2023 lalu. Tersangka telah mengakui perbuatannya, dan hal ini merupakan kali kedua.
Menurut keterangan, keduanya nekat melakukan aksi tersebut karena terlilit hutang pinjaman online sebesar Rp20.000.000. Keduanya telah memiliki rencana menikah, namun DA ternyata tidak memiliki pekerjaan.
Pelaku kemudian dijerat dengan pasal 363 Ayat 1 ke 4, 5 KUHP Jo Pasal 53 KUHP (Percobaan Pencurian dengan Pemberatan) dengan ancaman hukuman hingga 7 tahun penjara.
Itu tadi sekilas tentang kisah Tokyo dan Rio Money Heist versi Lokal Sidoarjo yang bisa disampaikan. Semoga menjadi artikel yang berguna untuk Anda.
Kontributor : I Made Rendika Ardian