Jejak Blunder Keluarga Jokowi hingga Terbentuk Isu Dinasti Politik

Farah Nabilla Suara.Com
Senin, 23 Oktober 2023 | 15:06 WIB
Jejak Blunder Keluarga Jokowi hingga Terbentuk Isu Dinasti Politik
Kolase Gibran Rakabuming Raka dan Ketua MK Anwar Usman. [Suara.com/Iqbal]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Dinasti politik yang kini dijalani oleh Presiden Jokowi dan beberapa anggota keluarganya sedang ramai diperbincangkan. Seusai sang bungsu Kaesang Pangarep yang ditunjuk sebagai Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang baru, kini putra sulung Jokowi Gibran Rakabuming pun sudah dideklarasikan sebagai calon wakil presiden yang mendampingi Prabowo Subianto dalam kontestasi pilpres tahun 2024 mendatang.

Jauh sebelum Gibran diputuskan untuk menjadi cawapres, Gibran sendiri pernah mengungkap dirinya "ogah" untuk masuk ke politik mengikuti jejak sang ayah. Hal ini pun diungkapnya pada tahun 2018 lalu saat dirinya masih berprofesi sebagai pengusaha di bidang kuliner.

"Enggak, saya enggak tertarik (jadi politisi)," kata Gibran yang kala itu ditemui dalam peresmian outlet bisnis kuliner terbarunya Sang Pisang dan Markobar di Jakarta Pusat, Minggu (11/08/2018) silam.

Namun baru genap satu tahun dari penolakannya untuk masuk ke dunia politik, pada September 2019 Gibran pun secara mendadak mendaftarkan dirinya sebagai kader PDI Perjuangan melalui DPC PDI Perjuangan ranting Manahan, Solo.

Baca Juga: Makin Mirip, Teori Konoha Adalah Indonesia Terbukti dari Kisah Gibran dan Prabowo?

Blunder politik yang dilakukan Gibran ini pun seolah semakin kuat usai dirinya juga mencalonkan diri sebagai calon Walikota Solo dalam pilkada 2020. Blunder ini pun membuat nama Gibran disebut-sebut ingin membangun "dinasti" politik dan meneruskan jejak sang ayah.

Lalu, seperti apa blunder politik yang terjadi dalam keluarga Presiden Jokowi ini? Simak inilah selengkapnya.

Gibran terpilih jadi Walikota Solo

Isu soal dinasti politik yang dilakukan oleh keluarga Presiden Jokowi bermula ketika sang sulung, Gibran Rakabuming mencalonkan diri sebagai Walikota Solo pada pilkada tahun 2020 lalu.

Jokowi yang diketahui juga pernah menjabat sebagai Walikota Solo periode 2005-2012 lalu sebelum akhirnya mencalonkan diri sebagai Gubernur DKI Jakarta pada tahun 2012 lalu.

Baca Juga: Erick Thohir-Sandiaga Uno Jadi 'Tumbal' Jokowi? Said Didu: Keduanya Dijadikan Sapu Pembersih Jalan

Jabatan "back-to-back" yang pernah ditugaskan kepada Jokowi dan akhirnya dilanjutkan oleh Gibran ini pun membuat banyak pihak mulai menduga adanya dinasti politik yang ingin dibangun oleh Jokowi.

Menantu ikut jadi walikota

Tak hanya Gibran, menantu Jokowi Bobby Nasution pun juga ikut mencalonkan diri sebagai Walikota Medan pada pilkada tahun 2020.

Suami dari putri kedua Jokowi, Kahiyang Ayu ini pun diduga mengikuti jejak sang kakak ipar Gibran Rakabuming yang juga terpiluh sebagai Walikota Solo di saat yang bersamaan.

Baik Gibran maupun Bobby pun sama-sama dilantik pada tanggal 26 Februari 2021 lalu sebagai Walikota Solo dan Walikota Medan.

Ipar jadi Ketua MK

Blunder lain yang juga menerpa keluarga Jokowi adalah saat ipar Jokowi, Anwar Usman kembali terpilih sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) melalui persidangan pleno yang berjalan cukup alot di Gedung MK pada Rabu (15/03/2023) lalu.

Anwar Usman yang diketahui menikah dengan adik kandung Jokowi, Idayati pada tahun 2022 lalu memang sudah lama berkiprah di dunia peradilan MK. Namun sejak dirinya dikenal sebagai adik ipar Presiden Jokowi, nama Anwar pun selalu dikaitkan dengan keputusan yang berkaitan dengan pemerintahan.

Gibran diisukan jadi cawapres

Lagi-lagi, dinasti politik yang melekat dengan keluarga Jokowi kembali diperkuat usai Gibran sempat diisukan akan segera dicalonkan sebagai cawapres.

Meskipun begitu, Gibran pun juga pernah secara blak-blakan membantah isu tersebut. Ia pun menyebut bahwa usianya belum cukup untuk menjadi cawapres.

"Nggak, itu nggak ada (isu pencalonan sebagai cawapres) umur saya belum cukup. Sudah saya jawab ya, umur belum cukup. Ilmunya juga belum cukup (untuk jadi cawapres) Saya itu masih banyak belajar baru dua tahun ini, itu tugas berat," ujar Gibran saat ditemui di Balai Kota Solo pada Jumat (05/04/2023).

MK putuskan usia minimal capres cawapres jelang deklarasi Gibran

Meskipun secara tegas membantah isu pencalonannya sebagai cawapres, namun pengabulan gugatan terhadap MK untuk mengubah batas usia minimal capres cawapres pun makin menguatkan isu soal pencalonan Gibran sebagai cawapres di pilpres tahun 2024 mendatang.

Seperti yang diketahui, usia minimal capres cawapres yang sudah ditetapkan di dalam Pasal 169 huruf q Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 (UU Pemilu) adalah berusia minimal 40 tahun. Sedangkan saat ini, Gibran Rakabuming diketahui masih berusia 36 tahun.

Namun, gugatan yang diajukan oleh pihak pemohon bernama Arkaan Wahyu untuk mengkaji ulang usia minimal capres cawapres pun dikabulkan oleh MK dengan catatan bahwa setiap capres cawapres yang mencalonkan diri di bawah usia 40 tahun harus sudah memiliki pengalaman sebagai kepala daerah.

Keputusan MK ini pun sempat dikekang oleh Wakil Ketua MK, Saldi Isra yang menganggap keputusan ini terlalu mendadak dan baru pernah terjadi selama karirnya di dunia konstitusi.

Gibran resmi jadi cawapres Prabowo

Teka-teki blunder yang terjadi di dinasti politik Jokowi pun akhirnya terungkap usai Prabowo Subianto secara resmi mengumumkan Gibran Rakabuming Raka akan dicalonkan sebagai calon wakil presiden untuk mendampinginya dalam kontestasi pilpres tahun 2024 pada Minggu, (23/10/2023) malam.

Isu soal dinasti politik yang dibangun oleh keluarga Jokowi ini pun kini menimbulkan banyak kontroversi di masyarakat.

Kontributor : Dea Nabila

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI