Ketar-Ketir Nasib Prabowo Jelang Sidang Putusan MK soal Batas Usia Capres 70 Tahun

Farah Nabilla Suara.Com
Senin, 23 Oktober 2023 | 11:55 WIB
Ketar-Ketir Nasib Prabowo Jelang Sidang Putusan MK soal Batas Usia Capres 70 Tahun
Suasana jalannya sidang penetapan batas usia Calon Presiden (Capres) dan Calon Wakil Presiden (Cawapres) di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (16/10/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Jika MK mengabulkan gugatan pemohon dan memutuskan batas usia capres menjadi maksimal 70 tahun, maka Prabowo Subianto kemungkinan dinyatakan tidak bisa mencalonkan diri sebagai capres dalam pilpres tahun 2024 mendatang.

Hal ini tentu dapat memicu reaksi publik yang cukup kuat, mengingat Prabowo sendiri menjadi salah satu capres dengan elektabilitas yang tinggi.

Namun sebaliknya, jika MK menolak gugatan pemohon maka pasangan capres-cawapres Prabowo - Gibran akan segera mendaftarkan diri ke KPU Pusat yang dijadwalkan akan dilaksanakan pada tanggal 25 Oktober 2023 mendatang.

Kontributor : Dea Nabila

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI