Berapa Sih Gaji Firli Bahuri Per Bulan? Bisa-bisanya sampai Diduga Peras SYL

Jum'at, 20 Oktober 2023 | 20:54 WIB
Berapa Sih Gaji Firli Bahuri Per Bulan? Bisa-bisanya sampai Diduga Peras SYL
Berapa Sih Gaji Firli Bahuri Per Bulan? Bisa-bisanya sampai Diduga Peras SYL [Suara.com/Rochmat]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua KPK Firli Bahuri terus diterpa isu tak sedap. Terbaru ia disebut mangkir dari panggilan Polda Metro Jaya pada hari ini, Jumat (20/10/1023). Lantas berapa gaji Firli Bahuri pimpinan KPK?

Tak hanya sekali namanya disebut dalam skandal profesi selama menjadi Ketua KPK. Terakhir, ia diduga memeras mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo atau SYL.

Terkait hal ini, namanya turut terdaftar sebagai saksi dan mendapat panggilan dari Polda Metro Jaya, namun sosoknya tak menghadiri panggilan tersebut.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan Firli Bahuri butuh waktu untuk mempelajari materi pemeriksaan. Terlebih panggilan itu baru diterima sehari sebelumnya, yaitu pada hari Kamis (19/10/2023).

Baca Juga: Mangkir dari Panggilan Polisi, Eks Penyidik KPK Singgung Pesan Moralitas Firli Bahuri

Gaji Firli Bahuri Pimpinan KPK

Kasus dugaan suap yang dilakukan Firli Bahuri menggelitik rasa penasaran netizen tentang gaji yang ia terima sebagai Ketua KPK. 

Banyak yang penasaran, apakah gaji seorang pimpinan anti rasuah belum cukup hingga diduga melakukan suap.

Sesuai (PP) No. 82 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas PP No. 29 Tahun 2006 Tentang Hak Keuangan, Kedudukan Protokol, dan Perlindungan Keamanan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi, berikut gaji Firli Bahuri.

Disebutkan bahwa Ketua dan Wakil Ketua KPK berhak atas gaji pokok dan berbagai tunjangan seperti tunjangan jabatan, tunjangan perumahan, tunjangan kehormatan, tunjangan asuransi, tunjangan transportasi dan tunjangan hari tua.

Baca Juga: Ketua KPK Mangkir Panggilan Polda Metro, Boyamin MAKI: Alasan Firli Bahuri Mengada-Ada!

Gaji Pimpinan KPK

  • Gaji pokok: Rp 5.040 juta
  • Tunjangan jabatan: Rp 24.818 juta
  • Tunjangan kehormatan: Rp 2.396 juta
  • Tunjangan perumahan: Rp 37.750 juta
  • Tunjangan transportasi: Rp 29.546 juta
  • Tunjangan asuransi kesehatan dan jiwa: Rp 16.325 juta
  • Tunjangan hari tua: Rp 8 jutaan

Dugaan Peras SYL

KPK sebelumnya mengumumkan Syahrul Yasin Limpo sebagai tersangka pemerasan pejabat eselon I dan II di Kementerian Pertanian (Kementan). 

Penyidik Polda Metro Jaya sudah memeriksa Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar sebagai saksi dalam kasus pemerasan tersebut.

Akibatnya, SYL kini mengundurkan diri sebagai Mentan dan selanjutnya statusnya direkomendasikan untuk dinaikkan dari penyelidikan ke tahap penyidikan.

Demikian penjelsan tentang gaji Firli Bahuri pimpinan KPK. Semoga tulisan ini bisa menjawab rasa penasaran pembaca.

Kontributor : Rima Suliastini

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI