Suara.com - Hari Santri 2023 akan dirayakan pada tanggal 22 Oktober besok hari Minggu. Tahun ini, logo Hari Santri 2023 mengambil tema Jihad Santri Jayakan Negeri.
Apa maksud tema dan logo Hari Santri 2023 tersebut? Apakah kalian juga sudah mendapatkan desain logonya? Jawaban dari seluruh pertanyaan ini dijelaskan dalam artikel berikut.
Tema Hari Santri 2023
Kementerian Agama memilih tema "Jihad Santri Jayakan Negeri" untuk perayaan Hari Santri 2023. Berdasarkan situs resmi Kemenag, tema ini dipilih karena memiliki dua makna secara historis dan kontekstual.
Baca Juga: Waspada Macet Hari Santri di Surabaya, Hindari Jalan-Jalan Berikut
Makna secara historis, tema ini mengingatkan peran para santri yang ikut memperjuangkan dan mempertahankan kemerdekaan Indonesia dari penjajah.
Resolusi Jihad yang dimaklumatkan oleh KH Hasyim Asy'ari merupakan seruan kepada seluruh masyarakat agar berjuang menolak dan melawan penjajah.
Sementara itu, makna secara kontekstual, tema ini menunjukkan kontribusi aktif para santri untuk memajukan negeri.
Jihad secara kontekstual tidak selalu identik dengan berperang angkat senjata, tetapi juga meliputi jihad intelektual, ekonomi, dan politik.
Para santri harus menggunakan buku dan pena untuk memperdalam ilmu dan menguatkan literasi agama. Selain itu, santri-santri juga perlu ikut mensejahterakan masyarakat dan mengurangi kemiskinan dan pengangguran.
Baca Juga: Kenang Perjuangan Santri Melawan NICA, Pagar Nusa Pilih Bumimoro Laksanakan Ijazah Kubro
Kemenag pun ingin agar para santri bisa menjadi teladan dalam demokrasi dengan memilih pemimpin secara rasional dan terbaik.
Link download logo Hari Santri 2023
Logo Hari Santri 2023 telah dibuat secara resmi oleh Kementerian Agama. Adapun link downloadnya adalah berikut ini:
https://drive.google.com/drive/folders/1O0t_jrsX0sia_-BlPwBRVhjwkHbHuGxw
Logo Hari Santri tahun 2023 ini juga memiliki makna yang sangat luas. Mulai dari nasionalisme, digitalisasi, kebangsaan, hingga santri siaga.
Perlu diketahui, Hari Santri pertama kali ditetapkan pada 22 Oktober oleh Presiden Joko Widodo. Penetapan tersebut disahkan dalam Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2015 tentang Hari Santri tertanggal 15 Oktober 2015.
Keputusan ini didasari tiga pertimbangan, yaitu peran ulama dan santri dalam perjuangan kemerdekaan, pengenangan Resolusi Jihad KH Hasyim Asy'ari, dan kontribusi ulama dan santri dalam pembangunan bangsa.
Namun sebenarnya, pengusulan Hari Santri sudah ada sejak 2014. Tepatnya oleh santri dari Pondok Pesantren Babussalam di Malang, Jawa Timur.
Itulah informasi seputar logo Hari Santri 2023 mulai dari link download dan makna temanya.