Suara.com - Putusan Mahkamah Konstitusi terkait batas minimal usia calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) beberapa waktu lalu masih menuai kontroversi.
Pro dan kontra mencuat, tak hanya pada hakim yang ikut memutuskan, namun juga pada hakim yang memiliki pendapat lain atau dissenting opinion.
Dalam perkara ini, hakim konstitusi yang memiliki pendapat lain mengenai putusan batas minimal capres dan cawapres adalah Saldi Isra.
Oleh karena itu, Saldi dilaporkan le Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) oleh Ketua Umum DPP Advokasi Rakyat untuk Nusantara (DPP ARUN), Bob Hasan.
Menurut Bob, saat menyampaikan dissenting opinion, Saldi Isra telah mengabaikan hukum karena cenderung seperti orang yang sedang curhat.
Lebih dari itu, Bob menilai Saldi Isra seperti tengah membocorkan internal MK dan juga berpotensi menjatuhkan harkat MK.
Lantas siapakah Ketua Umum DPP Advokasi Rakyat untuk Nusantara (DPP ARUN), Bob Hasan dan seperti apakah sosoknya? Berikut ulasannya.
Profil Bob Hasan
Bob Hasan merupakan Ketua Umum DPP Advokasi Rakyat untuk Nusantara (DPP ARUN). Di kolom profil akun instagramnya @bobhasan606, diketahui kalau Bob berprofesi sebagai pengacara.
Baca Juga: Biodata Denny Indrayana yang Tuding Putusan MK Soal Batas Usia Capres Tak Sah
Organisasi yang ia pimpin, yakni ARUN diketahui mendukung bakal calon wakil presiden (bacawapres) Prabowo Subianto di Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 mendatang.