Suara.com - Divisi Propam Polri tengah memeriksa saksi-saksi termasuk 2 oknum polisi diduga terlibat jaringan peredaran narkoba internasional Fredy Pratama. Dua oknum polisi yang dimaksud adalah Bripka SF dan Bripka WD yang bertugas di Satuan Narkoba (Satnarkoba) Polrestabes Makassar.
Keduanya batal dilantik menjadi perwira pada 4 Oktober 2023 setelah menempuh pendidikan Sekolah Inspektur Polisi (SIP) karena diduga terlibat jaringan peredaran narkoba. Simak sosok 2 oknum polisi yang terlibat jaringan Fredy Pratama berikut ini.
Sosok 2 Oknum Polisi
Bripka SF dan Bripka WD diperiksa Propam Polri terkait keterlibatan dalam jaringan narkoba Fredy Pratama. Pemeriksaan keduanya digunakan untuk kelengkapan berkas perkara yang selanjutnya akan dikirim ke Mabes Polri.
Baca Juga: Jadi Kaki Tangan Fredy Pratama, AKP Andri Gustami Dapat Upah Rp 1,3 Miliar
"Saksi masih kami periksa, tetapi yang dua anggota itu kami tetap proses," ungkap Kabid Humas Polda Sulsel Kombes I Komang Suhartana di Makassar pada Selasa (17/10/2023).
Sayangnya identitas Bripka SF dan Bripka WD yang diduga terlibat jaringan narkoba Fredy Pratama itu tak diketahui. Polisi pun enggan mengungkap identitas oknum dua polisi tersebut.
Sementara itu menurut kabar yang beredar, sudah puluhan anggota Polri turut diperiksa sebagai saksi terkait jaringan narkoba Fredy Pratama. Namun ketika ditanyakan siapa saja saksi-saksi yang diperiksa oleh tim Propam Polri, kepolisian belum bisa mengungkapnya.
"Soal itu nanti kami tanyakan ke Propam karena ini masih dalam pemeriksaan," ujar Komang.
Pelantikan Jadi Perwira Ditunda
Baca Juga: Biodata dan Agama Angela Lee, Selebgram yang Kekasihnya Diduga Jadi Kurir Sabu Fredy Pratama
Gara-gara diduga terlibat jaringan narkoba Fredy Pratama, pelantikan Bripka SF dan Bripka WD ditunda. Padahal keduanya rencana dilantik jadi perwira pada Rabu (4/10/2023) kemarin.
"Memang benar. Pelantikannya masih ditunda untuk dilakukan pemeriksaan di Propam. Masih ditunda, karena ada pemeriksaan, dua orang Polrestabes," ujar Komang pada Jumat (6/10/2023) lalu.
Pemeriksaan keduanya untuk sementara ini akan dilakukan di Propam Polda Sulsel kemudian baru diserahkan ke Mabes Polri. "Informasi kita periksa dulu (Propam Polda Sulsel) baru ke Mabes Polri, nanti kita lihat hasilnya," jelas Komang.
Sementara terkait perkembangan kasus sejauh apa saja yang bisa diketahui publik, Komang tidak ingin berkomentar banyak. Hal itu karena kasus jaringan narkoba Fredy Pratama tersebut berkaitan dengan penanganan langsung dari bidang propam.
Sebelumnya Mabes Polri telah menangkap beberapa orang di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan yang diduga terkait jaringan peredaran narkoba dikendalikan oleh S, kaki tangan Fredy Pratama. Polisi juga menangkap istri S yang merupakan selebgram inisial NU asal Makassar yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) Fredy Pratama.
Gembong Narkoba Fredy Pratama
Fredy Pratama merupakan gembong jaringan internasional yang paling diburu Mabes Polri. Bareskrim turut menyita total 10,2 ton sabu yang terafiliasi jaringan Fredy Pratama di Indonesia selama periode 2020-2023.
Kasus narkoba jaringan Fredy Pratama dibongkar Mabes Polri bekerja sama dengan polisi Malaysia dan Thailand. Walau demikian Fredy Pratama hingga kini masih buron alias dalam pencarian polisi.
Kepala Bareskrim Polri, Komisaris Jenderal Polisi Wahyu Widada menyatakan mereka telah membentuk tim khusus untuk mengungkap jaringan Fredy Pratama sejak tahun 2020 lalu. Total ada 408 laporan polisi yang diungkap dengan jumlah tersangka 884 orang. Sedangkan 39 tersangka yang ditangkap dalam operasi yang disebut Escobar Indonesia ini dimulai dari periode Mei 2023.
Kontributor : Trias Rohmadoni