Keisya Levronka 'Disentil' Mahalini Sebut Yesus Padahal Seorang Muslim, Hukumnya Bagaimana?

Kamis, 19 Oktober 2023 | 20:55 WIB
Keisya Levronka 'Disentil' Mahalini Sebut Yesus Padahal Seorang Muslim, Hukumnya Bagaimana?
Kontroversi Keisya Levronka (Instagram/@keisyalevronka)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Konteks di sini juga berlaku dengan penggunaan Nabi Isa AS. Jika konteksnya untuk berdoa dan meminta pertolongan kepadanya, maka hal itu termasuk menyekutukan Allah Ta’ala.

“Dan janganlah engkau menyembah sesuatu yang tidak memberi manfaat dan tidak (pula) memberi bencana kepadamu selain Allah, sebab jika engkau lakukan (yang demikian), maka sesungguhnya engkau termasuk orang-orang zhalim”. (QS. Yunus: 106).

“Dan barangsiapa menyembah tuhan yang lain selain Allah, padahal tidak ada suatu bukti pun baginya tentang itu, maka perhitungannya hanya pada Tuhannya. Sesungguhnya orang-orang kafir itu tidak akan beruntung”. (QS. Al Mukminun: 117).

Dengan demikian, menyebut kata Yesus ini tergantung dengan konteks. Selama bukan mengarah kepada gambaran Yesus adalah Tuhan maka diperbolehkan. Namun, jika digunakan sebagai perumpamaan meminta doa dan pertolongan, itu hukumnya dosa dan sama saja mempersekutukan Allah SWT.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI