3. Menyebut MA Akan Memenangkan PK Kubu Moeldoko
Tak berhent sampai disitu, Denny juga pernah menuai kontroversi lainnya. Ia rupanya juga sempat menyinggung perihal tersangka kasus korupsi di MA (Mahkamah Agung) yang kasusnya akan dibantu asal memenangkan PK kubu Moeldoko dalam legalitas Partai Demokrat.
Adapun informasi tersebut Ia peroleh dari salah satu rekannya yang sesama advokat. Akan tetapi, ia tidak mengungkapkan secara rinci perihal sosok sumber yang Ia maksud.
4. Tidak Membocorkan Rahasia Negara
Menkopulhukam (Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan) Mahfud MD sempat meminta kepada polisi agar memeriksa Denny yang katanya mengaku pernah menerima informasi putusan MK tentang sistem proporsional tertutup.
Menurut Mahfud, apa yang dilakukan Denny tersebut termasuk dalam pembocoran rahasia negara. Deny pun langsung menanggapi pernyataan Mahfud MD dan mengatakan bahwa Ia tidak membocorkan rahasia negara kerena Ia tak menerima informasi tersebut dari orang-orang MK.
5. Dilaporkan ke polisi
Denny sempat dilaporkan ke Bareskrim Polri pada Rabu (31/5/2023) perihat dugaan berita hoax, ujaran kebencian, penghinaan terhadap penguasa, dan pembocoran rahasia negara. Adapun laporan tersebut dibuat oleh AWW dengan No: LP/B/128/V/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI per 31 Mei 2023.
Deny pun terancam dengan sejumlah pasal yaitu Pasal 45 A Ayat (2) Jo Pasal 28 Ayat (2) UU No 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU No 11 tahun 2008 tentang ITE, Pasal 14 Ayat (1) dan Ayat (2) dan Pasal 15 UU No 1 tahun 1946 tentang peraturan Hukum Pidana, Pasal 112 KUHP Pidana, dan Pasal 112 KUHP dan/atau Pasal 207 KUHP.
Baca Juga: Pakai Kemeja Warna Berbeda dengan Ganjar Pranowo, Mahfud MD: Ada Pesan Tuhan di Baju Ini
6. Mengirim surat ke Megawati