Kontroversi MK: Skandal 'Sulap Putusan' hingga Putuskan Aturan Baru Batas Usia Capres Cawapres

Rabu, 18 Oktober 2023 | 14:30 WIB
Kontroversi MK: Skandal 'Sulap Putusan' hingga Putuskan Aturan Baru Batas Usia Capres Cawapres
Kontroversi MK: Skandal 'Sulap Putusan' hingga Putuskan Aturan Baru Batas Usia Capres Cawapres [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

“Mahkamah berubah pendirian dan sikapnya hanya dalam sekelebat saja,” imbuhnya. 

Lebih lanjut, Saldi menegaskan bahwa MK dalam putusan perkara 29-51-55/PUU-XXI/2023 sudah menyatakan secara eksplisit, lugas, dan tegas bahwa norma pasal 169 huruf q UU 7/2017 merupakan wewenang pembentuk undang-undang untuk mengubahnya. 

Dalam kesempatan itu, Saldi juga mengakui, MK bisa saja mengubah pendiriannya. Akan tetapi, Saldi menilai tidak ada perubahan terkait sikap yang dilakukan dalam waktu yang sangat ini. 

Itulah tadi kontroversi MK: dari skandal "sulap putusan" hingga putusan aneh usia capres cawapres. Semoga menambah wawasan. 

Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI