Suara.com - Setelah dua tahun menyimpan misteri, kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat akhirnya menadapatkan titik terang.
Ramdanu atau akrab dipanggil Danu, yang selama ini menjadi terduga pelaku dalam kasus tersebut, tiba-tiba menyerahkan diri ke Polda Jawa Barat pada Selasa (17/10/2023).
Adapun kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang itu terjadi pada Agustus 2021 lalu dengan korban Tuti Rahayu (55) dan anaknya, Amalia Mustika Ratu (23).
Ketika menyerahkan diri, Danu membuat pengakuan seputar kasus pembunuhan itu, yang berujung ditangkapnya sejumlah orang yang dinyatakan terlibat.
Baca Juga: 4 Tahun Jadi Misteri, Wajah Pembunuh Noven Teridentifikasi, Polisi Cek Identitas Ke Dukcapil
"Jadi katanya Danu sudah mengakui dan di dalam pengakuannya itu langsung atau tidak langsung menyeret nama Yosep, Bu Mimin, dan anaknya," kata Rohman Hidayat, pengacara Yosep pada awak media, di Markas Kepolisian Daerah Jawa Barat, Selasa (17/10/2023) malam.
Adapun Yosep yang disebut Rohman adalah suami korban bernama Tuti dan Mimin adalah istri kedua Yosep.
Sementara dua anak Mimin yang ikut ditangkap adalah Arighi Reksa Pratama dan Abi. Empat orang tersebut telah dijadikan tersangka.
Lantas seperti apakah sosok Ramdanu atau Danu yang menyerahkan diri ke Polda Jabar? Simak ulasannya berikut ini.
Profil Danu
Baca Juga: Viral dan Jadi Sorotan Publik, Kasus Noven Kembali Dibuka Polisi, Ini Respon Ayah Korban
Dalam sejumlah pemberitaan, diketahui kalau Danu adalah salah satu pegawai di Yayasan Bina Prestasi Nasional yang dibentuk oleh Yosep.
Selain itu, Danu juga masih memiliki hubungan keluarga dengan para korban. Ia diketahui merupakan keponakan dari Tuti, atau sepupu dari Amalia.
Pengacara Yosep, Rohman Hidayat mengatakan, ketika diperiksa oleh kepolisian, kliennya sempat bertemu dengan Danu dan bahkan diperiksa bersamaan.
Namun, Rohman mengaku tidak mengetahui pasti keterkaitan Danu dalam kasus pembunuhan yang mengakibatkan tewasnya Tuti dan Amalia itu.
Sementara itu, kuasa hukum Danu, Achmad Taufan mengatakan, kliennya sudah berjanji pada dirinya dan pihak keluarga, akan membeberkan semua yang ia ketahui mengenai kasus pembunuhan ini.
Taufan melanjutkan, kliennya juga telah siap menghadapi segala konsekuensi yang mungkin terjadi, termasuk mendekam di penjara, karena ikut membongkar kasus ini.
Dua tahun Danu tertekan
Taufan menjelaskan, kliennya membutuhkan keberanian yang sangat besar sehingga memutuskan untuk menyerahkan diri ke polisi.
Ia juga mengatakan, selama dua tahu ini, Danu merasa tertekan karena berada di pusaran kasus pembunuhan tersebut.
Selain itu, lanjut Taufan, niat Danu untuk membongkar kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang itu turun didukung oleh keluarga besar Tuti dan Amalia.
Kontributor : Damayanti Kahyangan