Suara.com - Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka masih belum buka suara mengenai keputusan Mahkamah Konstitusi yang mengabulkan gugatan batas usia capres cawapres dengan syarat tambahan.
Diketahui, syarat tambahan memperbolehkan seseorang di bawah 40 tahun asalkan menjabat atau pernah menjabat sebagai kepala daerah yang terpilih melalui Pemilu itu membuka jalan Gibran untuk maju Pilpres.
Diamnya Gibran atas isu putusan MK dan batas usia capres ini membuat publik geregetan kenapa putra sulung Jokowi itu tak membantah maupun memberi komentar.
Melalui akun X atau Twitter-nya, Gibran terpantau masih sibuk mengunggah soal kegiatan di Kota Solo. Unggahan itu pun memancing rasa penasaran warganet kenapa Gibran diam saja.
Baca Juga: Momen Mahfud MD Jahit Baju Tapi Gagal Jadi Cawapres Jokowi Kembali Diungkit
Apalagi Gibran kini tak cuma digunjing karena putusan MK, namun karena absennya dia di acara PDIP yang baru saja mendeklarasikan Mahfud MD sebagai cawapres Ganjar Pranowo.
"Dirasani wong sak negoro kok meneng wae. Mbok yo ngomong menolak po piye. Dadi genah neng posisi ngendi. Nek koyo ngene yo ra becik to .. (Digunjing orang se-negara kok diam aja. Ngomong menolak atau gimana gitu. Biar jelas ada di posisi mana. Kalau begini kan jadi nggak bagus -red)," protes seorang warganet.
"Orang pada sibuk saling sikut dan maki memaki, eh dia kalem aja," imbuh warganet lain.
Gibran memang tengah menghadapi berbagai isu. Selain soal diuntungkan dengan putusan MK yang diketok palu oleh pamannya sendiri yaitu Ketua MK Anwar Usman, Gibran juga digadang-gadang bakal dijadikan cawapres Prabowo Subianto.
Isu cawapres Prabowo ini membuat Gibran disebut akan keluar dari PDIP dan bergabung dengan Golkar. Namun Gibran membantahnya.
Baca Juga: Tekad FX Rudy Menangkan Ganjar Pranowo- Mahfud MD Satu Putaran
Penegasan itu diungkapkan setelah muncul rumor jika putra sulung Presiden Jokowi itu bakal bergabung dengan Partai Golkar untuk memuluskan jalan sebagai cawapres.
"Iya (tetap di PDIP-red.)," kata Gibran dilansir dari ANTARA, Selasa (17/10/2023).
Termasuk mengenai isu yang menyatakan segera merapat ke Partai Golkar setelah keluarnya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menerima salah satu gugatan soal batas usia capres-cawapres, ia meminta awak media menanyakan kepada pihak yang menyebarkan berita tersebut.
"Tanya Jakarta, tanya yang bikin isu," tegas dia.