Suara.com - Pemeriksaan terhadap saksi kasus dugaan pemerasan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap mantan Menteri Pertanian RI Syahrul Yasin Limpo (SYL) kembali digelar pada Selasa (17/10/2023) kemarin.
Eks Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang pun memenuhi panggilan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sebagai perannya menjadi saksi ahli dalam kasus dugaan pemerasan ini.
Kehadiran Saut selaku saksi ahli ini pun membuat dirinya disoroti, terlebih lagi beberapa aksi protesnya belakangan ini terhadap lembaga anti rasuah tersebut cukup masif.
Saut mengaku dirinya diminta untuk menjelaskan soal Pasal 36 dan Pasal 65 UU Nomor 30 Tahun 2002 KPK yang berisi soal larangan petugas KPK untuk menemui tersangka ataupun pihak yang terlibat dalam kasus korupsi.
"Penegasan yang dimaksud itu adalah pimpinan KPK dilarang bertemu langsung maupun tidak langsung dengan pihak yang berkaitan soal perkara yang sedang ditangani KPK dengan alasan apapun," ungkap Saut kepada awak media pasca pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Selasa (17/10/2023) kemarin.
Saut menegaskan pihaknya tidak akan gentar mengungkapkan kekeliruan tindakan pihak KPK terhadap penanganan kasus, terlebih lagi kasus yang melibatkan para pimpinan KPK.
Sosok Saut Situmorang sendiri mulai dikenal publik saat dirinya menjadi penyidik sekaligus Wakil Ketua KPK periode 2015-2019. Ia pun akhirnya memutuskan untuk mengundurkan diri dari KPK pada tahun 2019 lalu pasca DPR RI memilih Firli Bahur selaku Ketua KPK periode 2019-2023.
Lalu, siapa sosok Saut Situmorang sebenarnya? Simak inilah profil Saut selengkapnya.
Profil Saut Situmorang
Baca Juga: Terungkap! Sosok Inisial M Jadi Saksi Ahli Kasus Pemerasan SYL, Eks Wakil Ketua KPK M Jasin
Pria bernama lengkap Thony Saut Situmorang ini merupakan salah satu mantan pimpinan KPK yang cukup dikenal pada masanya. Lulusan Universitas Padjajaran (Unpad) jurusan Fisika ini mengawali karirnya di Badan Intelijen Negara (BIN) pada tahun 1987.