Suara.com - Kapolsek Bungaraya, Kabupaten Siak, Riau, AKP Slamet nekat membawa tahanan korupsi keluar melihat kebun sawit miliknya tanpa borgol pada Sabtu (14/10/2023) lalu. Foto dan video aksi AKP Slamet membawa tahanan korupsi ke luar sel itu langsung viral. Akibat aksi nekatnya itu, AKP Slamet diperiksa Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Siak.
Diketahui sosok tahanan korupsi bernama Suparmin itu adalah tahanan Kejaksaan Negeri (Kejari) Siak yang dititipkan di Rutan Mapolsek Bungaraya. Dalam kasusnya, Suparmin ditetapkan sebagai tersangka bersama 6 orang lainnya atas dugaan penyelewengan pupuk bersubsidi di wilayah Kecamatan Kerinci Kanan yang mengakibatkan kerugian keuangan negara senilai Rp 5,4 miliar lebih.
Lantas siapa sosok AKP Slamet yang nekat bawa tahanan korupsi 'healing' di kebun sawit tersebut? Simak profil Kapolsek Bungaraya AKP Selamat berikut ini.
Profil Singkat AKP Slamet
Baca Juga: Buntut Kapolsek Bawa Tahanan Keluar Sel, Kapolda Riau: Tindak Sesuai Aturan Berlaku!
AKP Slamet mengemban jabatan sebagai Kapolsek Bungaraya, Kabupaten Siak, Riau menggantikan Kompol Angga Wahyu Prihantoro. Sebelum jadi Kapolsek Bungaraya, AKP Slamet menduduki jabatan Wakapolsek Tampan Polresta Pekanbaru.
Serah Terima Jabatan (Sertijab) AKP Slamet digelar di halaman Mapolres Siak pada Rabu, 16 Agustus 2023 yang dipimpin langsung oleh Kapolres Siak AKBP Asep Sujarwadi. Sayangnya belum diketahui lebih dalam terkait sosok serta rekam jejak AKP Slamet.
Viral Bawa Tahanan Korupsi 'Healing' ke Kebun Sawit
Kapolsek Bungaraya, Kabupaten Siak, Riau, AKP Slamet membawa seorang tahanan kasus dugaan korupsi bernama Suparmin keluar untuk melihat kebun sawit. AKP Slamet membawa Suparmin keluar dari tahanan tanpa prosedur.
Terbukti dari video yang beredar, Suparmin tidak diborgol dan tak mengenakan baju tahanan. Ketika berada di gerbang masuk kebun sawit, Suparmin terlihat mengemudikan mobil. Sementara AKP Slamet duduk di bangku sampingnya.
Baca Juga: Didampingi Kapolsek Siak, Tahanan Korupsi Malah Jalan-jalan ke Kebun Sawit
Kemudian ada sebuah foto memperlihatkan tersangka kasus korupsi itu memakai sarung dan terlihat dengan gaya santai berdiri di belakang mobil. Di situ juga ada AKP Slamet dan seorang pria lainnya.
Suparmin dan AKP Slamet berada dalam satu mobil CRV warna silver. Suparmin sebagai sopir sementara AKP Slamet yang memakai kacamata duduk di bangku sampingnya.
Atas perbuatannya, AKP Slamet diperiksa Propam Polres Siak pada Senin (16/10/2023). Pemeriksaan itu dilakukan setelah beredar di media sosial video AKP Slamet membawa keluar tahanan kasus dugaan korupsi penyalahgunaan pupuk subsidi di Kabupaten Siak, bernama Suparmin.
Pengakuan AKP Slamet Bawa Tahanan Korupsi Tanpa Borgol
Kapolsek Bungaraya AKP Slamet mengakui bahwa dia membawa Suparmin, tersangka kasus korupsi pupuk subsidi di Kabupaten Siak untuk keluar dari tahanan pada Sabtu (14/10/2023). Slamet mengatakan saat itu dia melihat Suparmin lemas dan tidak mau makan. AKP Slamet yang khawatir terjadi apa-apa kemudian membawa Suparmin berobat ke tempat temannya.
Namun selesai berobat, Suparmin meminta Slamet singgah ke kebun sawit miliknya di Kampung Rawang Air Putih, Kecamatan Siak. Slamet mengabulkan permintaan Suparmin dan menuju ke kebun sawit menggunakan mobil.
Keberadaan Slamet di kebun sawit rupanya divideokan oleh seseorang yang kemudian viral di media sosial. Video AKP Slamet bersama Suparmin beredar luas melalui jejaring WhatsApp. Dalam video, keduanya berada di mobil Honda CRV dengan nomor polisi BM 1425 TW dalam perkebunan kelapa sawit.
"Ada video saat di kebun ini viral sampai saya diperiksa Propam. Karena ini menjadi masalah, tentu saya melapor ke Kapolres (Siak) bahwa saya melakukan kesalahan," ucap AKP Selamat pada Senin (16/10/2023).
Slamet juga mengaku tidak meminta izin ke siapa pun saat membawa tahanan korupsi itu keluar dari sel. "Saya tidak pernah minta izin saat mengeluarkan tahanan. Saya melapor karena video itu viral dan saya siap bertanggung jawab. Mohon jangan disalahartikan, mohon jangan dibawa-bawa Pak Kapolres (Siak) dalam hal ini," tegas dia.
Kontributor : Trias Rohmadoni