Suara.com - Coldplay belakangan ini kembali menjadi sorotan publik. Lantaran menjual Infinity Ticket untok konsernya di Jakarta.
Tiket yang diberi nama Infinity Tickets ini dijual jauh lebih murah dari harga asli tiket Coldplay sebelumnya. Infinity tickets hanya berkisar Rp315 ribu sebelum pajak.
Walaupun murah, para pemilik tiket tambahan itu tidak berkenan memilih kategori tempat duduk. Mereka akan menerima nomor tempat duduk secara acak dari promotor. Syarat pembelian pun setiap orang wajib membeli dua tiket dalam sekali transaksi.
Beriringan dengan kabar ini, tentu saja langsung marak para calo yang menawarkan jasa titip tiket dengan fee yang fantastis. Hal ini pun menuai protes dari beberapa warganet lantaran ini dijadikan momentum lagi untuk mencari keuntungan.
Menurut beberapa orang, infinity ticket diadakan untuk para penggemar yang betulan menyukai Coldplay. Bisa mendapat kesempatan lagi untuk bisa menonton idolanya.
"Coldplay ngadain infinity ticket biar orang yang beneran ngefans bisa dapet akses, malah diakalin dicuanin saa jastip-jastip sialan," protes seorang warganet.
Keresahan mengenai calo tiket mulai meningkat usai Indonesia mulai membuka konser-konser yang mendatangkan musisi internasional. Tiket yang mereka jual kembali pun sangat fantastis demi meraup keuntungan.
Calo Tidak Melanggar Hukum Tapi Sulit Dihilangkan
Meski keberadaannya membuat resah banyak pihak, calo tiket tidak melanggar hukum di Indonesia. Hal itu pun disampaikan oleh Dosen Fakultas Hukum Unair alias Sapta Aprilianto.
Baca Juga: Ini Perbedaan Infinity Tiket Coldplay Jakarta dan Biasa, Harga Lebih Murah Rp 300 Ribu!
"Dari kacamata hukum apakah perentara ini dilarang? Apakah melanggar undang-undang? Saya katakan dengan tegas tidak," ungkap Sapta, dikutip Senin (16/10/2023).