Profil Almas Tsaqib Birru Re A, Mahasiswa di Balik Terkabulnya Syarat Capres di Bawah 40 Tahun oleh MK

Farah Nabilla Suara.Com
Senin, 16 Oktober 2023 | 17:52 WIB
Profil Almas Tsaqib Birru Re A, Mahasiswa di Balik Terkabulnya Syarat Capres di Bawah 40 Tahun oleh MK
Suasana jalannya sidang penetapan batas usia Calon Presiden (Capres) dan Calon Wakil Presiden (Cawapres) di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (16/10/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Mahkamah Konstitusi (MK) pada akhirnya mengabulkan gugatan syarat batas usia capres dan cawapres yang tetap 40 tahun tetapi membuka peluang bagi orang yang sudah pernah atau sedang menjabat sebagai kepala daerah melalui Pilkada.

Permohonan ini diajukan oleh seorang mahasiswa bernama Almas Tsaqib Birru Re A. Nama ini menjadi pemohon syarat alternatif pernah atau sedang menjabat sebagai kepala daerah yang terpilih melalui Pemilu.

"Syarat usia dalam kandidasi presiden dan wakil presiden harus didasarkan pada prinsip memberikan kesempatan dan menghilangkan pembatasan secara rasional, adil, dan akuntabel," kata Hakim Guntur di Ruang Sidang MK, Jakarta Pusat, Senin (16/10/2023).

"Oleh karena itu, terdapat dua ‘pintu masuk’ dari segi syarat usia pada norma pasal 169 huruf q UU 7/2017, yaitu berusia 40 tahun atau pernah/sedang menjabat jabatan yang melalui pemilu," ujar Guntur.

Baca Juga: Dapat Lampu Hijau dari MK, Projo Segera Deklarasi Dukungan Duet Prabowo-Gibran!

Terkabulnya permohonan mengenai syarat tambahan ini pun menuai polemik dan pertanyaan besar tentang sosok yang mengirim surat permohonan tersebut. Lantas siapakah Almas Tsaqib Birru Re A ?

Profil Almas Tsaqib Birru Re A

Almas Tsaqib Birru Re A diketahui merupakan seorang mahasiswa asal Surakarta, Jawa Tengah. Ia merupakan mahasiswa Fakultas Hukum sebuah universitas di Surakarta.

Dalam surat permohonannya ke MK, Almas menyatakan dirinya sebagai pengagum Gibran Rakabuming Raka.

Sebagai pemohon, Almas Tsaqib Birru Re A juga memiliki pandangan tokoh ideal sebagai pemimpin bangsa Indonesia yakni mengidolakan Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka periode 2020-2025.

Baca Juga: Rekam Jejak Ketua MK Anwar Usman Iparnya Jokowi, Kasih Lampu Hijau Gibran Maju Cawapres

Almas Tsaqib Birru Re A menjadikan Gibran sosok ideal karena pada masa pemerintahannya, putra sulung Jokowi itu mampu meningkatkan pertumbuhan ekonomi di Surakarta sebanyak 6,23 persen padahal pada saat awal menjabat sebagai Wali Kota pertumbuhan ekonomi Surakarta justru sedang minus 1,74 persen.

Terlebih, pemohon menganggap Wali Kota Surakarta sudah memiliki pengalaman membangun dan memajukan Kota Surakarta dengan kejujuran, integritas moral dan taat serta patuh mengabdi kepada kepentingan rakyat dan negara.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI