Mendag Bakal Bakar Baju Bekas Impor Ilegal, Langkah Tepat atau Mubazir?

Senin, 16 Oktober 2023 | 17:40 WIB
Mendag Bakal Bakar Baju Bekas Impor Ilegal, Langkah Tepat atau Mubazir?
Warga memilih pakaian bekas layak pakai yang dijajakan secara gratis di Jalan Jati Padang VI RT 002 RW 004, Pasar Minggu, Jakarta, Minggu (17/4/2022). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Pedagangan Zulkifli Hasan kembali menjadi sorotan. Usai dihujat publik karena menutup TikTok Shop, kini ia muncul dengan kabar akan kembali membakar baju bekas impor pada akhir pekan ini.

Tentu saja aksinya bapak-bapak ini menuai pro kontra publik. Tapi sebelum membahas pro kontranya, simak dulu alasan pembakaran baju ini.

Pakaian bekas yang akan dibakar oleh Mendag ini merupakan baju impro ilegal yang berhasil masuk ke dalam negeri dan tertangkap Bea Cukai. Ia menyebut impor tekstil ilegal yang masuk telah mengambil 30% pangsa pasar industri tekstil.

"Ini akan kami tindak, karena kalau pakaian bekas impor dijual sekitar Rp 5.000 per unit di pasar domestik, mati dong pedagang tekstil lokal. Itu sampah negara lain yang ditaruh di sini," kata Zulhas di ITC Cempaka Mas.

Baca Juga: PNM Tegaskan Tidak Mengeluarkan Produk Pinjaman Online, Apalagi Produk Ilegal

Hingga kini Zulhas belum mengonfirmasi lokai pembakaran baju-baju impor ilegal itu. Hal mengejutkannya total nilai pakaian bekas yang akan dibakar oleh blio mencapai Rp40 miliar.

Bahaya Baju Thrift atau Bekas

Kabar ini pun sudah beredar di media sosial tentunya. Ada beberapa warganet yang pro kontra soal sikap blio yang memilih membakar ketimbang dibagi-bagikan kepada yang membutuhkan katanya.

"Kenapa tidak disumbangkan kepada yang membutuhkan, saya misalnya," komentar seorang warganet.

"Fyi baju bekas itu selain proses masuknya yang ilegal, sortirannya juga tidak aman alias beresiko adanya jamur dan parasit lain dari baju itu. kan kita juga gatau sebelumnya yang pakai siapa dan bagaimana kondisi kesehatannya dia. intinya saat barang itu dibuang (jadi limbah) tandanya sudah tidak layak," sahut yanng lain.

Baca Juga: Pedagang Pasar Tanah Abang Ngeluh E-commerce, Mendag Zulhas: Nggak Bisa Hindari Platform Digital

Betul sekali, yang menjadi bahasan selain baju itu masuknya dengan cara ilegal. Baju bekas itu juga memiliki bahaya untuk kesehatan.

1. Bakteri di Baju Bekas

Bakteri pada baju bekas tentu menimbulkan dampak buruk bagi kesehatan. Terutama pada bagian kesehatan kulit. Beberapa hasil penelitian pun menyebut adanya beberapa bakteri hingga virus.

"Beberapa hasil penelitian menyebut sampel pakaian bekas mengandung jamur kapang atau khamir, bakteri staphylococcus aureus, bakteri escherichia coli dan virus," terang Lihabi dilansir dari laman resmi Universitas Muhammadiyah Surabaya.

Bahayanya, bakteri-bakteri ini bisa menyebar dalam aktivitas sehari-hari. Karena tidak tau soal asal-asal sebelumnya siapa pemilik baju tersebut dan biasanya hal-hal ini sangat kurang disadari.

Selain itu juga ada virus, beberapa virus kerap ditemukan pada pakaian bekas. Salah satunya virus jenis HPV.

"Virus yang ditemukan pada pakaian bekas merupakan virus jenis HPV (Human Papilloma Virus) meski kutil merupakan tumor jinak namun harus tetap di waspadai karena virus ini menginfeksi kulit sehingga menimbulkan benjolan dan pertumbuhannya cepat," ungkap Lihabi seorang teknisi laboratirium patologi Klinik Universitas Muhammadiyah Surabaya.

2. Jamur yang Buruk Bagi Kesehatan

Selain bakteri dan virus, kerap ditemukan juga jamur. Biasanya jamur yang menempel pada baju ini jenis jamur kupang.

Jamur kupang ini tentu bisa dilihat dengan mata telanjang dan berada di permukaan baju. Jamur ini bahkan tidak bisa dihilangkan meski sudah dicuci. Akibat dari paparan jamur ini pun akan menyebabkan iritasi, gatal-gatal, hingga infeksi.

Jadi, masih ingin baju bekas ilegal ini dibagi-bagikan biar tidak mubadzir?

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI