Suara.com - Polemik minuman berpemanis yang akan dikenakan penerapan cukai sempat heboh pada tahun lalu. Kini, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai memastikan soal golongan produsen yang akan terkena cukai.
Minuman berpemanis yang dimaksud adalah minuman pada kemasan. Jadi, golongan produsen yang tidak terkena bea cukai salah satu adalah pedagang minuman pinggir jalan.
"Kami sudah di tahap penyiapan regulasinya dan pemetaan seberapa besar dampaknya dan kami sedang mensimulasikan penerapannya seperti apa dan lingkupnya seperti apa," ungkap Direktur Penerimaan dan Perencanaan Strategis, Direktorat Jenderal Bea Cukai Muhammad Aflah Farobi, dikutip Senin (16/10/2023).
Kebijakan ini bermula dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) yang resmi merekomendasikan negara-negara anggota untuk menerapkan fiskal terhadap minuman berpemanis. Menurutnya, kebijakan ini telah terbukti sebagai cara yang menghemat biaya untuk mencegah penyakit, cedera, dan kematian dini.
Baca Juga: Curhat TKW Beli Cawat Rp 100 Ribu Dipajak Rp 800 Ribu, Klarifikasi Kemenkeu Diprotes: Kok Bisa?
Indonesia Ranking ke-3 di Asia Tenggara Menjadi Konsumen Minuman Berpemanis
Kebijakan soal cukai pada minuman berpemanis merupakan untuk mengurangi tingginya konsumsi minuman berpemanis di Indonesia. Lantaran tingginya angka konsumsi ini berkontribusi juga ada tingginya angka kematian.
Terutama pada kematian yang diakibatkan oleh kelebihan berat badan atau obesitas hingga diabetes dan kardiovaskular. Melansir dari laman Fakultas Kedokteran Kesehatan Masyarakat dan Keperawatan, faktor pertama yang memengaruhi tingginya konsumsi minuman berpemanis di Indonesia adalah lemahnya regulasi di Indonesia yang mengatur penjualan minuman manis khususnya definisi standar minumaan manis.
Selain itu, faktor kedua adalah harga minuman manis yang sangat terjangkau dan faktor lainnya ada pada gencarnya pemasaran minuman manis.
Bahaya Keseringan Konsumsi Minuman Berpemanis
Tentu saja minuman berpemanis ini banyak digandrungi masyarakat karena rasanya yang enak. Lantaran harga minumannya yang sangat terjangkau, khususnya di Indonesia.
Namun, apapun yang dikonsumsi secara berlebihan akan mengakibatakan dampak yang buruk. Salah satunya jika mengonsumsi terlalu banyak gula.
Dalam beberapa penelitian, terlalu sering mengonsumsi minuman berpemanis berisiko meningkatkan sejumlah penyakit seperti obesitas, diabetes tipe 2, jantung, hingga kanker. Melansir dari British Health Fondation, menunjukkan bahwa diet tinggi gula cenderung tinggi kalori, serta akan meningkatkan berat badat yang berakibat ke kesehatan jantung.
Konsumsi minuman berpemanis dengan kemasan juga disebut memiliki beberapa efek samping. Misalnya, gangguan pada metabolisme, kecanduan, masalah pencernaan, alzheimer, dan demensia.
Ajuran mengonsumi gula harian pun sudah diatur pada Permenkes Nomor 30 Tahun 2013. Konsumsi gila orang per hari adalah 10% dari total energi. Hal itu setara dengan gula 4 sendok makan per orang setiap hari atau 50 gram orang per hari.