Di samping PPh 21 untuk orang pribadi, Youtuber yang tergabung dalam perusahaan atau agency juga harus membayar pajak sesuai dengan PPh 23. Dengan demikian, perusahaan juga harus menunggu Youtuber untuk melaporkan PPh 21-nya terlebih dahulu.
Terlebih saat ini penghasilan Youtuber tidak hanya berasal dari adsense tetapi juga endorse. PPh 23 ini merupakan pajak yang dikenakan pada penghasilan atas modal, penyerahan jasa, atau hadiah dan penghargaan, selain yang telah dipotong PPh 21.
PPh 25 bagi Youtuber
Sementara itu, sumber-sumber penghasilan lain dari para Youtuber yang belum dilaporkan dalam PPh 21 dan PPh 23 oleh perusahaan bakal dilaporkan melalui PPh 25. PPh 25 ini dikenakan karena Youtuber masuk dalam kelompok pekerja seni dan kreatif serta dapat dikategorikan sebagai pekerja lepas dengan beragam sumber penghasilan.
Cara Hitung Pendapatan Youtuber
Cara hitung pendapatan Youtuber dilihat berdasarkan jumlah tayangan, durasi video, subscriber, dan lamanya waktu menonton. Jika anda sudah bermitra sebagai pembuat konten dengan Youtube, ada tab pendapatan di analitik Youtube yang memberi perincian penghasilan dan juga perkiraan nilai untuk video berikutnya.
Youtube menggunakan istilah revenue per mille (RPM) dan cost per mille (CPM) untuk mengkalkulasi pendapatan para Youtuber. RPM adalah metrik yang menunjukkan jumlah uang yang didapatkan per 1.000 jumlah tontonan video. RPM berasal dari beragam sumber pendapatan termasuk: Iklan, Langganan channel, pendapatan Youtube Premium, Super Chat, dan Super Stickers.
Sementara itu, CPM adalah metrik yang menunjukkan jumlah uang yang dibayarkan pengiklan untuk menayangkan iklannya di Youtube. Angka CPM dapat dilihat melalui Youtube Analytics.
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni
Baca Juga: Soleh Solihun Ngeluh Dikejar Petugas Pajak soal Adsnense YouTube, Padahal Tak Ada Cuan