Berapa Pajak Adsense Youtube? Bisa Lebih Besar dari Pegawai Kantoran!

Senin, 16 Oktober 2023 | 16:55 WIB
Berapa Pajak Adsense Youtube? Bisa Lebih Besar dari Pegawai Kantoran!
Berapa Pajak Adsense Youtube? Bisa Lebih Besar dari Pegawai Kantoran! (Freepik)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ingin berkarier sebagai Youtuber? Meskipun profesi ini digadang-gadang mendapatkan penghasilan besar, namun pajak adsense Youtube juga tak main-main nominalnya. Lantas berapa nominal pajak adsense Youtube tersebut? 

Bagi para Youtuber, adsense merupakan sumber pendapatan atau gaji mereka. Layaknya profesi lain, Youtuber ini juga perlu membayar pajak kepada negara jika nominal penghasilannya sudah mencapai nominal terendah. Kriterianya disesuaikan dengan skema yang berlaku yakni PPh 21, PPh 23, dan PPh 25 sebagai berikut. 

Kriteria PPh 21 bagi Youtuber

Dalam PPh 21 diterangkan bahwa Youtuber dengan penghasilan per tahun minimal di bawah ini wajib membayar pajak adsense. 

1. Penghasilan Rp60.000.000 dikenakan tarif 5 persen

2. Penghasilan Rp60.000.000 - Rp250.000.000 dikenakan tarif 15 persen

3. Penghasilan Rp250.000.000 - Rp500.000.000 dikenakan tarif 25 persen

4. Penghasilan Rp500.000.000 - Rp5.000.000.000 dikenakan tarif 30 persen

5. Penghasilan lebih dari Rp5.000.000.000 dikenakan tarif 35 persen

Baca Juga: Soleh Solihun Ngeluh Dikejar Petugas Pajak soal Adsnense YouTube, Padahal Tak Ada Cuan

Kriteria PPh 23 bagi Youtuber

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI